Warga Disabilitas Lumajang Dapat Pelatihan Kerja dari Dana DBHCHT
Sebanyak 20 orang penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, mendapatkan program pelatihan kerja dari Dinas Tenaga Kerja, yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Camat Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Senin 21 November 2022.
Kegiatan pelatihan ini merupakan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetisi, yang berdasarkan dari regulasi yang sudah ada, yakni Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menyampaikan, bahwa dalam pelatihan itu, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, para peserta yang mengikuti pelatihan mulai awal hingga selesai, juga akan mendapatkan sertifikat resmi dari BLK.
"Sertifikat itu resmi dan membuktikan bahwa Anda sudah melalui pelatihan resmi oleh BLK dan sertifikat itu menunjukkan kemampuan Anda semua," katanya.
Menurut Indah, pelatihan kerja yang diberikan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi, utamanya memberikan tambahan pendapatan termasuk tambahan ilmu untuk masyarakat.
Dirinya berharap, agar para peserta dapat mengikuti pelatihan itu dengan sungguh-sungguh dan sampai selesai, sehingga ilmu yang didapat bisa diterapkan dan dipraktikkan.
"Tetap semangat untuk belajar, karena hasil pelatihan ini untuk para peserta yang mengikuti, dengan harapan, ke depan masyarakat bisa mandiri," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Rosyidah mengatakan, tujuan yang dicapai dalam kegiatan tersebut untuk memberdayakan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan, agar dapat meningkatkan keterampilan dalam mengolah bahan baku menjadi komoditas yang dapat dipasarkan, serta memiliki peluang untuk mengembangkan usaha.
"Kami juga ingin meningkatkan upaya penyerapan tenaga kerja pada sektor informal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pengembangan potensi daerah setempat," jelasnya.
Rosyidah mengatakan, agar para peserta lebih memantapkan potensinya, nantinya para peserta akan mengikuti pelatihan selama 15 hari, yakni mulai tanggal 21 November-5 Desember 2022 nanti.
"Jadi selama 12 hari berada di Kecamatan Yosowilangun untuk mendapatkan materi, sedangkan yang tiga hari melaksanakan pemantapan dan uji kompetensi di BLK Jember," terangnya.
Sementara itu, Camat Yosowilangun, Agni Asmara Megatrah santa berterima kasih kepada Wakil Bupati dan Disnaker Lumajang yang telah memberikan kesempatan kepada 20 orang penyandang disabilitas di wilayah Yosowilangun, guna mengikuti pelatihan ketrampilan kerja.
"Semoga kegiatan pelatihan ini bisa lancar, sukses dan memberikan manfaat yang baik bagi kita semua, terutama bagi peserta yang mengikuti pelatihan ini," harapnya.