Warga Difabel di Tambaksari Diperkosa, Pelaku Belum Ditahan
Polrestabes Surabaya tengah menangani kasus dugaan pemerkosaan kepada seorang anak tuna rungu, yang dilakukan oleh tetangga rumahnya sendiri di wilayah Tambaksari.
“Betul ada laporan (dugaan pemerkosaan tertanggal Rabu, 15 Juni 2022),” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, kepada Ngopibareng.id, Kamis, 23 Juni 2022.
Wardi mengatakan, petugas masih mengumpulkan barang bukti yang membantu proses penyelidikan. Menurut dia, dibutuhkan minimal dua bukti yang bisa menjerat pelaku ke penjara.
“LP masih proses lidik lengkap dan kumpul alat bukti lengkap. Kami berusaha cepat jika memang fakta hukum yang didukung minimal dua alat bukti tercukupi,” jelasnya.
Mengenai barang bukti yang sudah dikumpulkan, Wardi menyebut pihaknya masih belum bisa membukanya ke publik. Sebab, proses penyelidikan masih mencapai tahap awal. “Belum saatnya dipublikasikan untuk barang bukti, (belum bisa) disampaikan kemana-mana dan masih proses awal,” ujar dia.
Saat ini, kata Wardi, korban dan keluarganya juga tengah dimintai keterangannya di Mapolrestabes Surabaya. Selain itu, mereka juga mendapatkan konseling dari Unit PPA Satreskrim. “Sekarang korban dan keluarga dan juga saksi masih dikonseling dan juga dimintai keterangan di ruang PPA,” ucapnya.
Wardi mengungkapkan, pihaknya bakal memberikan perhatian khusus dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Ia berjanji bakal menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan terlapor segera ditahan. “Yang penting kita kebut perkara khusus ini, yang menjadi perhatian masyarakat. Insyaallah akan cepat tuntas karena terlapor tidak akan bisa mengelak lagi,” katanya.
Sebelumnya, Seorang perempuan penyandang disabilitas tuna rungu, PI, 14 tahun, warga Tambaksari, dikabarkan telah disetubuhi oleh tetangganya sendiri. Saat ini Polrestabes Surabaya tengah menangani kasus itu.
Salah satu kerabat korban, NV mengatakan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh ibu korban yang terbangun sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu, korban ternyata tidak ada di kamarnya.
“Anak ini ternyata bangun memang pukul 00.00 WIB, terus dia ke dapur dan makan. Setelah makan PI ini duduk-duduk di teras," ketika ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 23 Juni 2022.
Salah satu tetangga korban, HA, 45 tahun, kemudian membujuknya dengan diberi kue dan sejumlah uang agar PI mau diajak ke rumahnya yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
"Ibunya sempat mencari muter kampung. jam 3 pagi, ibunya melihat jika korban keluar dari rumah terduga pelaku. Saat itu ibunya marah, karena anaknya keluar dari rumah tetangganya pagi dini hari," jelasnya.