Warga Didenda PLN Puluhan Juta, Wabup Blitar Buka Posko Aduan
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyediakan bantuan pengacara bagi warga Blitar yang bermasalah dengan denda dari PLN. Sebelumnya, puluhan warga di Srengat mengeluhkan denda puluhan juta rupiah dari PLN.
"Saya melihatnya ini tidak adil, ya. PLN itu perusahaan milik negara yang memberikan layanan kepada masyarakat. Kalau masyarakat yang melanggar harus bayar denda. Tapi kalau PLN yang salah, hanya minta maaf saja," kata Rahmat, Minggu 7 Mei 2023, dilansir dari Detik.
Rahmat juga menyebut jika PLN adalah penyedia listrik satu-satunya, bagi masyarakat. Sehingga nilai tawar PLN tinggi, sebab masyarakat tidak punya pilihan lain.
Sehingga, Rahmat meminta, keistimewaan itu seharusnya diikuti dengan model bisnis yang tidak semena-mena terhadap warganya. Apalagi PLN adalah perwakilan dari negara. "Ya konsep bisnisnya jangan semena-mena. Komitmen melayani masyarakat ini harus dipegang kuat," lanjutnya.
Ia pun mengimbau pada warganya yang kena denda PLN dengan besaran yang tidak logis, agar mengadu ke Posko Pengaduan Denda PLN di Wisma Moeradi.
Tak sekadar posko, Rahmat juga menyiapkan lima pengacara yang memberikan konsultasi gratis setiap hari, kepada warga.
Protes Warga Blitar
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, puluhan warga Blitar mengadu ke PLN Srengat, sebab mendapatkan denda dengan jumlah mencapai puluhan juta. Mereka meminta audiensi, meminta penjelasan mengapa denda bisa sebesar itu.
Namun, pada audiensi yang berlangsung Kamis, 4 Mei 2023 lalu, PLN Srengat disebut tak bisa menunjukkan perincian denda yang harus dibayar, kepada sejumlah warga yang mengadu.
Saat itu masalah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. PLN meminta warga yang mengadu, agar membuat nota keberatan. Sedangkan sanksi yang akan diberikan, akan dimusyawarahkan.
Advertisement