Warga Desak Pemkot Surabaya Selesaikan Gorong-gorong di Rangkah
Komisi C DPRD Kota Surabaya yang memediasi perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Rangkah dengan pemerintah terkait permasalahan pembangunan gorong-gorong di Kelurahan Rangkah.
LPMK Rangkah mengusulkan pembangunan gorong-gorong di Jalan Rangkah Gang 2 kepada Pemkot Surabaya sejak tahun 2017 silam, namun belum dijalankan sama sekali.
"Kami sudah usulkan sejak tahun 2017 namun sampai detik ini belum terrealisasi. Padahal sudah dilakukan survei dan pengukuran. Hari ini kami meminta Komisi C untuk dipertemukan dengan pihak-pihak terkait pembangunan gorong-gorong itu," ujar Ketua LPMK Rangkah, Muhammad Anwar Santoso, Rabu 10 Januari 2024.
Menurut Anwar, pembangunan ini sangat vital bagi warga sekitar karena gorong-gorong tersebut dapat menjadi muara bagi saluran air yang berada di wilayah sekitarnya.
"Gorong-gorong ini sangat penting karena menjadi muara saluran dari RT 1 hingga 4 yang sudah dibangun sejak awal. Kalau tidak segera dibangun banjir akan sulit surut, karena tidak ada jalur pembuangan," tuturnya
Kata Anwar, pembangunan ini dapat meminimalisir terjadinya banjir dan genangan, khususnya pada rumah-rumah warga yang berada pada gang-gang kecil di sekitar Rangkah.
"Tiap tahun daerah kami menjadi langganan banjir, mas. Alhamdulillah tadi ada kesepakatan untuk segera merealisasikan pembangunan bulan Maret dan pembangunannya tidak memotong dana kelurahan," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono menyampaikan pembangunan gorong-gorong selebar 80 centimeter dan kedalaman 100 centimeter pada dua sisi jalan itu sangat membantu untuk mengurangi genangan dan banjir di wilayah tersebut.
"Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga serta Bapedalitbang sudah sepakat dan berjanji merealisasikan pembangunan itu sejak awal triwulan tahun ini, yaitu mulai Januari 2024 ini sudah dijalankan," ujarnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menyebutkan dana yang dibutuhkan untuk membangun gorong-gorong pada wilayah Gang Rangkah 2, Kecamatan Tambaksari ini sekitar Rp3 miliar.
"Kami perhitungkan ini dana yang dibutuhkan sekitar Rp 3 Miliar. Dana ini murni dari Pemkot Surabaya dan tidak berpengaruh kepada Dana Kelurahan Rangkah," pungkasnya.