Warga Desa Putat Kumpul Lamongan, Unjuk Rasa di Kantor BPN
Sejumlah warga Desa Putat Kumpul, Kecamatan Turi ngluruk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan, Kamis19 Mei 2022. Mereka menanyakan soal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di desanya. Mengapa sertifikat sudah diterimakan, tetapi hingga kini masih belum juga dilakukan pengukuran dan pematokan tanah. Peserta PTSL 1.500 orang pada 2020 lalu.
"Sekarang ini kita menanyakan kapan pengukuran dan pemasangan patok sesuai disebutkan saat pendaftaran dan biaya yang harus dibayar sebesar Rp600 ribu," kata Suroso, salah seorang warga.
Awalnya, sambung seorang warga yang ikut ngluruk ke kantor BPN di Jalan Suwoko Nomor 8 Lamongan itu, warga peserta PTSL merasa senang karena sudah menerima sertifikat. Tetapi, belakangan resah karena malah menimbulkan masalah. Masalah itu, terkait pengukuran dan pemasangan patok. Sesama warga tidak jarang sempat bersitegang gegara saling mengklaim batas tanah saat akan memasang patok.
"Warga hendak memasang patok sendiri, karena saat penerimaan sertifikat diminta untuk mengukur dan memasang patok sendiri. Karena itu, kita ingin mendapat penjelasan di BPN ini," tukasnya.
Aksi warga Desa Putat Kumpul di BPN yang dijaga ketat sejumlah anggota Polres Lamongan ini tidak luput dari liputan sejumlah wartawan.
Hanya, pihak BPN menolak kehadiran awak media ini. Salah seorang petugas BPN melarang wartawan masuk untuk mengikuti audiensi. Bahkan, usai audiensi juga tidak diizinkan konfirmasi Kepala BPN. Alasannya, Kepala BPN mengaku kasus polemik patok tanah milik warga Putat Kumpul sudah selesai.
"Bapak tidak bersedia diwawancarai. Beliau juga mau ada urusan di Surabaya. Lagi pula urusan ini sudah selesai," kata Cahyono Adi, salah satu petugas keamanan BPN Lamongan.
Advertisement