Warga Desa Miliarder Minta Pertamina Izinkan Garap Bekas Lahannya
Desa Sumergeneng di Kabupaten Tuban mendadak viral di media sosial karena warganya yang memborong 176 mobil baru dari dealer di Surabaya dan Gresik. Fenomena ini terjadi setelah warga desa tersebut menjual tanahnya ke PT Pertamina.
Namun tak semua warga yang menerima ganti untung dari PT Pertamina membelanjakan uangnya untuk membeli mobil baru, karena juga ada warga yang membangun rumah anyar atau sekadar mempercantik rumah lama. Tetapi tak sedikit dari mereka yang memilih untuk membeli lahan di daerah lain untuk bercocok tanam. Maklum, sebagian besar warga desa yang tanahnya dibeli PT Pertamina berprofesi sebagai petani.
Bagi mereka yang sudah menemukan lahan baru, sudah bisa menggarap lahannya untuk bertani. Namun ada sebagian dari mereka yang belum mendapatkan tanah pengganti. Hal ini tak lepas dari mahalnya harga tanah yang ada di desa sekitar akibat “permainan” mafia tanah.
Sejak tersiar kabar bahwa PT Pertamina akan membeli tanah ratusan hektar di Desa Sumergeneng, mafia tanah lebih dulu membeli tanah-tanah di desa yang berdekatan. Sehingga, ketika warga desa miliarder itu hendak membeli tanah, harganya melonjak drastis. Akibatnya, warga kesulitan mendapat tanah pengganti.
Maka itu, salah satu eks pemilik lahan di Desa Sumergeneng yang kini menjadi aset PT Pertamina, Kholik, 47 tahun, meminta PT Pertamina mengizinkan warga desa yang belum mendapatkan lahan pengganti agar diizinkan menggarap bekas lahan mereka yang kini sudah menjadi milik BUMN tersebut.
Maklum, sejak tanah mereka dibebaskan oleh PT Pertamina, banyak warga yang semula hidup dari bertani kini menjadi pengangguran lantaran belum memiliki lahan pengganti. Sementara mereka hanya bisa bekerja sebagai petani.
“Di sini produktifnya bertani jagung, itu pun sampai sekarang ada yang belum dapat ganti lahan. Mereka itu yang kasihan,” jelasnya.
Karena itu, Kholik berharap agar PT Pertamina memperbolehkan warga yang belum bisa membeli tanah pengganti akibat mahalnya harga tanah di desa sekitar, agar bisa menggarap ladangnya lagi. Setidaknya sampai mereka mendapatkan lahan baru.
“Seumpama saya boleh menuntut, jangan diambil dulu lahanya, kasihan warga yang belum mendapat lahan pengganti. Karena kalau belum dapat, terus diambil, mereka nganggur. Ini yang saya masih bingung (mencarikan solusinya),” kata dia.
Seperti diketahui, PT Pertamina membeli tanah warga Desa Sumergeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, seluas 225 hektar dengan harga Rp600-Rp800 ribu per meter persegi. Dari pembebasan lahan tersebut, warga pemilik lahan di desa tersebut mendapatkan ganti untung bervariasi, dengan besaran sampai miliaran rupiah.
Advertisement