Bayi Laki-Laki Dibuang di TPQ Gegerkan Warga Klepu Malang
Warga Desa Klepu, RT 14 RW 02, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, digegerkan penemuan seorang bayi baru lahir di sebuah ruang Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ).
Bayi berjenis kelamin laki-laki diperkirakan dibuang oleh orang tuanya tak lama setelah dilahirkan. Sebab, ditemukan plakat bertuliskan nama sang bayi yakni Muhammad Khoirin Naufal dengan keterangan lahir 26 November 2023.
”Bayi tersebut ditemukan seorang warga (Desa Klepu) di sebuah TPQ,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, dalam keterangannya saat dikonfirmasi pada Senin, 11 Desember 2023.
Adnan menjelaskan, bayi tersebut awalnya ditemukan seorang warga bernama Siti Khoiriyah, 41 tahun, pada Sabtu, 9 Desember 2023. Saat itu, kata dia, yang bersangkutan mendengar tangisan bayi ketika memasak di dapur rumahnya.
Namun, karena mengira tangisan bayi itu berasal dari anak tetangga, sehingga Khoiriyah tak menghiraukannya. Beberapa saat kemudian, suaminya yang baru pulang kerja mengatakan kepadanya bahwa mendengar tangisan bayi.
Dari sanalah, Adnan mengatakan, Khoiriyah dan suaminya mulai curiga. Akhirnya, mereka pun mencari tahu asal suara tangisan bayi tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata berasal dari TPQ Al Latifi yang tak jauh dari rumah mereka.
Benar saja, setelah mendatangi TPQ Al Latifi, Khoiriyah dan suaminya kaget ketika melihat ada sosok bayi yang masih terbungkus selimut beserta barang-barang berisi pakaian dan perlengkapan lainnya.
Mengetahui hal itu, Adnan membawa bayi tersebut ke rumahnya dan kemudian melaporkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbermanjing Wetan.
”Warga menemukannya sekitar pukul 12.00 WIB. Bayinya berjenis kelamin lak-laki dengan berat badan 2,4 Kg dan panjang 46 cm. Saat ini, bayi tersebut sedang dirawat di Puskesmas Sumbermanjing Wetan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi warga di sekitar lokasi penemuan bayi, lanjut Adnan, sebelumnya terlihat ada sebuah mobil jenis Toyota Avanza berwarna Abu-abu yang berhenti di depan TPQ Al Latifi.
Meski awalnya tidak mencurigai, setelah mobil yang tak diketahui nomor polisi-nya ini pergi, tiba-tiba terdengar suara tangisan bayi dan membuat geger warga Desa Klepu tersebut.
”Jadi, ada saksi yang melihat sebuah mobil (Toyota Avanza berwarna Abu-abu) berhenti di lokasi. Tak lama kemudian, setelah mobil itu pergi, ditemukan bayi di dalam TPQ tersebut,” ujarnya.
Saat ini, Adnan menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menelusuri rekamanan kamera CCTV di sekitar lokasi. Jika pelaku pembuangan bayi berhasil ditangkap, kata dia, akan dikenakan Pasal 305 KUHP.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu proses penyelidikan ini. Tujuannya agar pelaku dapat segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
”Kami masih melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku yang membuang bayi tersebut. Tentunya, jika berhasil ditangkap, pelaku akan akan dikenakan Pasal 305 KUHP, ” tegasnya.
Advertisement