Warga Bondowoso Tolak Pemakaman Covid, Ternyata Juga Tolak Vaksin
Warga di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Bondowoso Jawa Timur yang menolak pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 dan membakar peti, ternyata juga tidak mau menerima vaksini Covid-19. Terbukti, hingga saat ini sekitar 90 persen warga di desa, itu menolak divaksin Covid-19. Padahal, pemerintah pusat hingga daerah menggencarkan vaksinasi selama penerapan PPKM Darurat.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Mohammad Imron kepada Ngopibareng.id, Sein 19 Juli 2021 membenarkan banyak warga Desa Kemirian Kecamatan Tamanan tidak mau divaksin Covid-19.
”Informasi itu benar. Sesuai data yang ada di kita, sekitar 90 persen warga di desa tersebut memang tidak mau divaksin Covid-19,” jelasnya.
Namun, menurut Imron, pihaknya tidak bisa memaksa, jika warga tidak mau divaksin Covid-19. Meskipun, upaya pendekatan persuasif tetap dilakukan melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat akan pentingnya vaksinasi Covid-19.
”Kita terus lakukan sosialisasi. Tapi, jika tetap menolak, ya sudah kita berikan kepada warga lain yang mau vaksinasi,” ujarnya.
Seorang warga Desa Kemirian Kecamatan Tamanan yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, mayoritas warga di Desa Kemirian memang menolak vaksin Covid-19. Padahal, upaya sosialisasi pentingnya mendapatkan vaksinasi Covid-19 tidak henti-hentnya dilakukan pemerintah.
”Tapi, banyak warga disini tetap menolak divaksin Covid-19. Karena, menurut warga, vaksin adalah konspirasi kepentingan elit pejabat,” katanya.
Selain itu, tambah dia, warga desa menolak vaksin Covid-19, karena dipicu informasi negatf tentang vaksin di medsos. Di antaranya, informasi jika orang sudah divaksin justru mengalami sakit dan meninggal.
”Informasi salah tentang vaksin Covid-19 itu juga menjadi pemicu warga sini menolak divaksin,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga di Desa Kemirian Kecamatan Tamanan Bondowoso, Jawa Timur, menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19 sesuai protokol. Mereka nekat merebut paksa jenazah pasien Covid-19. Peti sengaja dibuka, lalu jenazah dimandikan. Selanjutnya jenazah disalatkan sebelum akhirnya dikebumikan secara normal. Padahal, jenazah pasien Covid-19 ini harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah klaster virus.
Informasi berbagai sumber di lapangan menyebutkan, kejadian bermula ambulans petugas membawa jenazah pasien Covid-19, Jumat 16 Juli 2021 pukul 23.30 WIB. Ambulans dari RSUD dr. Koesnadi Bondowoso menuju pemakaman yang sudah disiapkan.
Namun, warga desa yang sudah menunggu kedatangan jenazah langsung menghadang ambulans tersebut. Kemudian, mereka mengambil paksa peti jenazah dari dalam ambulans. Warga lantas membakar peti jenazah usai mengambil jasad pasien Covid-19.
Pasien yang meninggal dan tidak dikehendaki warga desa dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 tersebut, yakni Pak Anis. Pria 49 tahun ini merupakan warga asli Desa Kemirian. ”Kejadian warga menolak pemakaman dengan protap Covid-19 itu terjadi tadi malam (Jumat malam, 16 Juli 2021, red),” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bondowoso dr. Mohammad Imron kepada wartawan, Sabtu siang, 17 Juli 2021.
Advertisement