Warga Bondowoso dan Situbondo Dilarang Takbir Keliling
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, melarang umat Islam melakukan kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah atau lebaran 2021 Masehi. Larangan takbir keliling ini sebagai upaya pemkab mengantisipasi kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tape (sebutan Bondowoso).
”Pemkab Bondowoso tidak memperbolehkan kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri. Takbiran bisa dilaksanakan di semua masjid atau musala. Tetapi harus dilakukan secara terbatas,” kata Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten, Selasa 11 Mei 202 malam.
Larangan takbir keliling tersebut, lanjut Bupati Salwa, merupakan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19 Bondowoso tentang Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Bondowoso mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 dan SE Gubernur Jawa Timur.
”Oleh karena itu, pemkab bersama petugas gabungan Polri dan TNI akan menertibkan masyarakat yang melakukan takbir keliling di malam Idul Fitri,” ujarnya.
Situbondo juga Larang Takbir Keliling
Pemkab Situbondo juga melarang warganya melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kabupaten setempat Nomor 31 Tahun 2021. Larangan takbir keliling ini guna mengantisipasi kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Santri (sebutan Situbondo).
”Surat edaran itu berpedoman SE Menteri Agama dan SE Gubernur Jawa Timur tentang panduan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah. Jadi, takbir keliling pada malam Idul Fitri tidak boleh. Untuk menggaungkan asma Allah dapat di masjid dan musala dengan mematuhi ketentuan seperti jamaah terbatas, jaga jarak, pakai masker, dan menghindari kerumunan,” kata Bupati Situbondo, H.Karna Suswandi, Selasa 11 Mei 2021.
Bupati Karna memahami takbir keliling menyambut Idul Fitri merupakan tradisi masyarakat sejak dulu. Tapi, karena masih pandemi Covid-19, dia meminta masyarakat mengumandangkan gema takbir di masjid dan musala.
”Kegiatan takbir kelililing dikhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19. Pemkab bersama petugas gabungan Polri-TNI akan menertibkan masyarakat yang melakukan takbir keliling,” jelasnya.
Advertisement