Warga Bondowoso Bakar Gudang di Situbondo Terekam CCTV
Seorang warga Desa/Kecamatan Bondowoso berinisial WAS, 34 tahun, diringkus Satreskrim Polres Situbondo. Penyebabnya, aksi nekat WAS membakar gudang milik NH, 42 tahun warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo terekam CCTV.
Pelaku WAS diringkus polisi di rumahnya, Rabu 22 Juni 2022 malam,aksinya sekitar tujuh jam setelah aksinya membakar gudang milik NH.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor nopol P 2008 BE, ponsel, dan kaos warna hitam yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Ardi Putra mengatakan, penangkapan WA dilakukan setelah polisi meneliti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV, itu berhasil teridentifikasi WAS terduga pembakar gudang," katanya Rabu 22 Juni 2022 malam.
Guna proses hukum lebih lanjut, menurut Kasatreskrim Dedi Ardi, pelaku WAS dan barang bukti diamankan di Mapolres Situbondo.
"Pelaku akan dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres guna mengungkap penyebab aksinya membakar gudang," pungkasnya.