Warga Bojonegoro Tak Terpengaruh Aturan Beli Gas Elpiji 3 Kg
Warga yang berada di tiga kecamatan di Kabupaten Bojonegoro mengaku tak terpengaruh atas aturan pembelian gas elpiji 3 kg yang harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mulai diterapkan 2023 ini.
Pasalnya ada 10.000 warga Bojonegoro yang berdomisili di Kecamatan Kota, Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Gayam, telah menggunakan gas alam. Gas alam yang disalurkan di rumah-rumah warga telah beroperasi mulai November 2022 silam.
Menurut Utomo,59, tahun, warga Kelurahan Klangon, Kota Bojonegoro, pihaknya sudah mulai senang dengan hadirnya gas alam. Apalagi tarif gas alam lebih murah dibanding tabung elpiji. “Kita sudah enak pakai gas alam, karena harganya lebih murah dibanding tabung gas elpiji,” ujarnya pada Ngopibareng.id, Senin 16 Januari 2023.
Dikatakan oleh Utomo, tarif gas alam itu sebesar Rp 4250 per meterkubik untuk pemakaian maksimal 50 meterkubik. Namun jika pengguna menggunakan hingga di atas 50 meterkubik, maka harganya naik menjadi Rp 6250 permeterkubik. “Kalau pakai tabung gas elpiji, maka rata-rata kita keluarkan duit Rp 50 ribuan. Sedangkan untuk gas alam hanya sekitar Rp 20 ribu,” tandasnya.
Gas Alam yang difasilitasi Pemkab Bojonegoro dikerjakan PT Hutama Karya pada pertengahan bulan Juli 2021 silam. Pemasangan pipa seukuran paha orang dewasa ditanam di pinggir jalan dengan kedalaman dua meter.
Dari 10.000 warga itu, proyek jaringan gas rumah tangga, peralatannya dipasang secara gratis. Untuk Kecamatan Kota Bojonegoro berada di Kelurahan Ngrowo, Kelurahan Klangon, Kelurahan Mojokampung dan Desa Sukorejo sebanyak 6000 sambungan rumah tangga.
Sisanya sebanyak 4000 sambungan rumah tangga untuk Kecamatan Gayam dan Kecamatan Ngasem. Di antaranya lokasinya berada di Desa Beged dan Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam.
Sebelumnya, pembelian gas elpiji 3 kg mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya. Pada awal Desember 2022, pemerintah menyebutkan bakal memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, warung kecil juga tidak bisa lagi menjual elpiji 3 kg dan hanya bisa dibeli di sub penyalur resmi.
Tujuan aturan yaitu untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Distribusi gas LPG 3 kg selama ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Meskipun demikian, banyak pembeli dari berbagai kalangan yang lebih memilih untuk menggunakan gas 'melon' dibandingkan ukuran yang lebih besar. Harga gas LPG 3 kg lebih murah jika dibandingkan ukuran 5,5 kg dan 12 kg.