Warga Binaan Lapas Jalani Perekaman KTP Elektronik
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Banyuwangi menjalani pemeriksaan biometrik dan perekaman KTP Elektronik. Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi hak politik warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan atas kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Lapas Banyuwangi. Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, menyatakan untuk dapat didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
''Sehingga kami upayakan agar seluruh warga binaan kami dapat memiliki dan mengetahui NIK-nya,” jelasnya, Rabu, 28 Desember 2022.
Perekaman KTP Elektronik itu dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022. Untuk mempermudah pelaksanaan, Dispendukcapil membawa layanan mobile ke area Lapas Banyuwangi.
Pemeriksaan biometrik merupakan sebuah pemeriksaan yang memanfaatkan data dari KTP elektronik dengan memeriksa iris mata dan sidik jari seseorang yang bertujuan untuk menghindari adanya data ganda.
Wahyu menjelaskan bahwa meskipun sedang menjalani pidana, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu. Oleh karena itu, Lapas Banyuwangi berupaya memenuhi salah satu hak dari warga binaan itu.
“Mereka (WBP) memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu, sehingga sudah merupakan kewajiban bagi kami untuk memenuhi hak tersebut,” tegasnya.
Kendala yang sering dihadapi dalam melakukan pendataannya WBP untuk masuk dalam DPT adalah tidak diketahuinya NIK masing-masing WBP. Bahkan para WBP yang mengaku belum terdaftar dalam administrasi kependudukan.
“Sehingga kami melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Dispendukcapil untuk menindaklanjuti hal itu,” katanya.
Ada 15 orang WBP yang belum mengetahui NIK-nya. Petugas dari Dispendukcapil berhasil mengidentifikasi biometrik dari 13 orang warga binaan. Sementara dua orang lainnya masih belum teridentifikasi.
“Untuk warga binaan yang telah teridentifikasi langsung dicetakkan Kartu Keluarganya, sedangkan yang belum teridentifikasi akan ditindaklanjuti oleh pihak Dukcapil,” terangnya.
Saat ini Lapas Banyuwangi dihuni oleh 933 warga binaan, dari jumlah tersebut, 931 warga binaan sudah bisa dimasukkan dalam DPT.
“Dua warga binaan akan dimasukkan dalam DPT saat pendaftaran administrasi kependudukannya telah selesai,” ujarnya.