Warga Binaan Lapas Banyuwangi Jalani Skrining TBC
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banyuwangi menjalani skrining active case finding (ACF) penyakit Tubercolosis (TBC). Skrining ini dilakukan mengingat Lapas merupakan tempat yang rentan terhadap penularan penyakit tersebut
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyatakan, skrining ACF TBC itu merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pihak Lapas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Banyuwangi yang juga bekerja sama dengan tim vendor X-Ray Tirta Medical Center.
"Metode skrining yang yang digunakan adalah Intervensi Chest X Ray (rontgen dada)," jelasnya, Rabu, 13 September 2023.
Skrining TBC dengan intervensi rontgen dada ini untuk mengoptimalkan angka temuan kasus TBC secara aktif dan masif. Khususnya pada kelompok komunal yang berisiko tinggi terhadap penularan.
Setiap WBP, lanjut Wahyu Indarto, menjalani tiga tahapan pemeriksaan. Antara lain skrining gejala, skrining CXR dan pemeriksaan TCM.
"Skrining gejala dilakukan secara mandiri oleh petugas kesehatan Lapas Banyuwangi,” jelas dia.
Pelaksanaan skrining ini berlangsung selama lima hari. Seluruh biayanya, ditanggung pemerintah.
Jika ada Warga Binaan yang terindikasi terinfeksi TBC, maka akan dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. Mereka juga akan ditempatkan di kamar khusus untuk perawatan selanjutnya.
"Sehingga memudahkan perawatan dan pengobatan, serta mencegah penularan pada Warga Binaan yang lain,” ungkap Wahyu Indarto.
Menurutnya, Lapas menjadi salah satu lingkungan yang rentan terhadap penularan TBC. Sebab Lapas selalu penuh bahkan over kapasitas. Selain itu, masa kebersamaan dari WBP terbilang cukup lama.
“Lapas Banyuwangi saat ini dihuni 991 orang, kapasitas idealnya hanya dihuni oleh 260 orang,” sambung Wahyu Indarto.
Dia menegaskan, Lapas Banyuwangi berkomitmen mendukung program pemerintah memutus rantai penularan penyakit TBC. Khususnya di lingkungan lapas.
"Asal patuh terhadap prosedur pengobatan, penyakit TBC bisa disembuhkan,” pesan Kalapas.