Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diberi Pelatihan Terapi Pengobatan Tradisional
Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, terus melakukan berbagai upaya memberikan keterampilan dan pengetahuan tambahan sebagai bekal warga binaan setelah menjalani masa hukuman. Terbaru, Lapas Banyuwangi menggelar pelatihan terapi pengobatan tradisional.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono mengatakan, pelatihan digelar di Aula Sahardjo akhir pekan lalu, Sabtu, 14 Desember 2024. Pelatihan itu diikuti puluhan warga binaan yang antusias untuk belajar teknik pengobatan alternatif yang telah lama dikenal di masyarakat.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan melalui kerjasama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pokjar Giri dengan mendatangkan ahli terapi tradisional yang sudah berpengalaman. Warga Binaan diberikan pemahaman tentang berbagai teknik pijat tradisional, refleksi, hingga pengobatan herbal yang sudah digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat Indonesia.
"Kami berharap pelatihan ini dapat membuka peluang bagi warga binaan untuk berkarya di luar nanti, serta memperkenalkan mereka pada dunia terapi tradisional yang sangat dihargai dalam budaya kita," jelasnya, Senin, 16 Desember 2024.
Agus mengatakan, program pelatihan ini bagian dari upaya pembinaan warga binaan agar memiliki keterampilan yang dapat membantu mereka kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang berguna.
Pelatihan terapi tradisional ini diharapkan tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga membangun mental dan karakter warga binaan untuk lebih mandiri serta lebih siap menghadapi tantangan kehidupan setelah bebas.
Program pelatihan ini dilakukan Lapas Banyuwangi dalam menciptakan suasana yang lebih produktif bagi para warga binaan, sekaligus mendukung mereka dalam persiapan untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bisa mereka andalkan.
Salah satu warga binaan yang menjadi peserta pelatihan, LU menyampaikan terima kasihnya atas kesempatan untuk mengikuti keterampilan ini.
"Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini. Saya bisa belajar sesuatu yang baru, dan mungkin nanti setelah keluar dari Lapas, saya bisa membuka usaha terapi tradisional," ujar warga binaan berusia 31 tahun, yang terjerat perkara penyalahgunaan narkoba ini.
Advertisement