Warga Banyuwangi yang Belum Dapat Bansos Bisa Lapor Online
Masyarakat Banyuwangi terdampak pandemi covid-19 tapi belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) kini bisa melaporkan kepada pemerintah daerah. Laporan bisa disampaikan secara online melalui bit.ly/bansosbwi. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan yang bersangkutan akan dikirim bansos setelah lolos verifikasi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, ada dua jenis pelaporan dalam sistem tersebut. Pertama, warga bisa melaporkan diri sendiri. Laporan diri sendiri ini untuk warga yang sebelumnya memiliki pendapatan, namun sekarang sekarang kesulitan karena dampak pandemi Covid-19.
“Model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini,” jelas Ipuk, Kamis, 26 Agustus 2021.
Yang kedua, lanjut Ipuk, warga bisa melaporkan tetangga atau warga lainnya yang perlu dibantu. Sebagai contoh, ada tetangga yang mengalami hidup susah tapi belum tersentuh bantuan pemerintah. Siapapun bisa membantu melaporkan kondisi ini ke sistem pelaporan online.
“Tidak usah menggerutu, bisa dibantu melaporkan lewat sistem ini,” ungkap Bupati Banyuwangi.
Persyaratan yang harus dipenuhi, lanjutnya, penerima bantuan berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima bansos yang sudah dikucurkan pemerintah seperti PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD. Laporan yang masuk akan dipadukan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada data keluarga penerima bansos.
“Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah pusat, provinsi dan Pemkab Banyuwangi selama ini telah menyalurkan berbagai skema bansos yang menjangkau lebih dari 250.000 keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namum kondisi di lapangan sangat dinamis.
“Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala Desa, Lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi, Budi Santoso, menyatakan, pendaftaran pelaporan online ini akan dibuka secara bertahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran. Tahap awal dibuka 26-28 Agustus.
“Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kita mendesain ada pentahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan,” jelasnya.
Advertisement