Warga Bangkalan Dipancung di Arab Kemarin
Seorang tenaga kerja Indonesia telah dihukum pancung di Arab Saudi pada Minggu 18 Maret 2018, walau Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.
Kabar mengenai eksekusi terhadap buruh migran asal Madura bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad tersebut dikemukakan lembaga Migrant Care setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Lembaga Migrant Care menyebut Zaini dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu 18 Maret pukul 11.30 waktu setempat.
"Menurut keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini (menyampaikan mandatory consular notification) kepada perwakilan Republik Indonesia," sebut Migrant Care dalam keterangan pers.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengamini keterangan itu.
Bahkan, menurutnya, Kemlu RI "tahu dari sumber tidak resmi beberapa saat sebelum eksekusi dan saat itu semua akses sudah ditutup".
Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004. Tetapi pemerintah baru diberi tahu tentang status hukum Zaini ketika pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati empat tahun kemudian. (amr)