Warga Asing Pembobol ATM BRI Ditangkap, 1.447 Kartu ATM Diisita
Petugas Polda Metro Jaya menyita 1.447 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari sindikat skimming yang membobol saldo rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Ada juga sejumlah alat deepskimmer," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu di Jakarta Jumat 16 Maret 2018 siang.
Polisi juga mengamankan berbagai alat untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder dan tiga unit "spycam".
Berdasarkan pemeriksaan sementara sindikat pembobol saldo rekening nasabah BRI itu telah beroperasi sejak Juli 2017.
Para tersangka menyasar nasabah bank dengan menyimpan alat deepskimmer pada mesin ATM di wilayah Jakarta, Bandung, Tangerang, Yogyakarta dan Denpasar Bali.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membekuk sindikat pembobol saldo nasabah BRI dengan modus skimming yang melibatkan tiga warga Rumania, seorang Warga Hungaria dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Kelima pelaku yakni Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai alias Lucian Meagu, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec, serta seorang WNI Milah Karmilah.
Petugas meringkus para pelaku di DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 Serpong Tangerang Banten, Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong Tangerang, Hotel Grand Serpong Tangerang dan Hotel De Max Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. (arr)