Warga Antre Tukar Uang Baru di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Puluhan orang memenuhi lokasi penukaran uang baru pecahan kecil yang digelar Bank Indonesia Cabang Jember, Senin, 1 April 2024. Penukaran uang ini dilaksanakan di depan pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi.
Beberapa warga sudah menunggu beberapa jam sebelum pelaksanaan. Sesuai jadwal yang tersebar di flyer, penukaran uang baru ini sedianya dilakukan pukul 12.00 WIB. Namun pihak Bank Indonesia baru tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Maya, warga Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, mengatakan, dirinya mengetahui penukaran uang baru tersebut dari Instagram. Dia kemudian mengikuti war penukaran uang ini melui website yang telah disediakan. “Langsung buka website, sempat loading lama, tapi alhamdulillah dapat,” katanya.
Maya jauh-jauh datang ke Ketapang untuk menukarkan uang baru dengan bersepeda motor dari rumahnya yang berjarak sekitar 40 km. Dia pun mengaku senang akhirnya bisa mendapatkan uang baru pecahan Rp5 ribu, Rp10 ribu dan Rp20 ribu. Meskipun harus menunggu sambil berpanas-panasan. “Tadi saya tukar Rp2,5 juta,” katanya.
Maya menyebut, dirinya sengaja menukarkan uang baru untuk digunakan pada saat Lebaran nanti. Sudah menjadi tradisi setiap tahun dirinya memberikan semacam angpao kepada keluarganya. “Untuk keponakan atau anak-anak saat lebaran nanti,” ungkapnya.
Berbeda dengan Maya, Anida, warga Kelurahan Boyolangu, mengaku tidak berhasil ikut war penukaran. Dia menyebut, saat pembelian dibuka, dirinya sudah berusaha untuk mendaftar. Namun sayangnya dirinya tidak berhasil karena kuota sudah habis. “Padahal baru beberapa menit setelah dibuka, tapi kuotanya sudah habis,” katanya.
Meski tidak berhasil mendaftar di website, Anida tetap datang ke lokasi penukaran uang. Dia berharap, meski gagal mendaftar dirinya bisa menukarkan uang baru. “Coba-coba saja barangkali bisa tukar,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia Cabang Jember melayani penukaran uang baru pecahan kecil dengan mobil layanan. Dalam kesempatan ini, Bank Indonesia membatasi maksimal 100 orang dengan kuota penukaran maksimal Rp4 juta per orang.
Advertisement