Wapres: Warga Jangan Menolak Pemakaman Jenazah Positif Corona
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyayangkan masih ada kelompok masyarakat yang menolak pemakaman jenazah korban Covid-19. Penolakan itu tidak perlu terjadi, karena Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama sudah mengeluarkan SOP pemakaman jenazah penderita penyakit menular.
"Menguburkan jenazah orang yang beragama Islam hukumnya wajib," kata Wapres di kantornya Jalan Merdeka Utara, Senin 6 April 2020.
Wapres menyampaikan, menerima laporan dari beberapa daerah dan melihat langung di media. "Saya melihat sendiri di televisi, ada warga yang menghadang mobil ambulance pembawa jenazah dan jalan yang akan dilalui diblokade dengan pohon," kata Wapres.
Wapres minta kepada kepala daerah pemuka agama dan tokoh masyarakat menjernihkan masalah ini supaya tidak menimbulkan kegaduan dan konlik di masyarakat.
Wapres sudah memperoleh penjelasan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, bahwa jenazah pasien corona yang akan dimakamkan tersebut dalam kondisi aman, karena sudah melalui standar SOP yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan.
"Jenazah yang akan dimakamkan itu sudah dimandikan, dikafani, dimasukkan dalam kantung plastik tebal yang tidak tembus air dan dishalatkan. Kemudian dimasukkan dalam peti jenazah berbahan kayu dan ditutup rapat. Sebelum dimasukkan ambulance untuk dibawa ke tempat pemakaman, penti jenazah terebih dulu disemprot dengan desinfektan. "Proses penanganan jenazah korban Covid-19, seluruhnya ditangani pihak rumah sakit sampai pada penguburannya," kata Wapres.
Menurut Wapres, dari sejumlah laporan tentang warga yang menolak pemakaman jenazah penderita Covid-19, di antaranya disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir dan beberapa tokoh masyarakat di daerah.
"Saya minta mulai sekarang tidak ada lagi warga yang menolak pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19," pinta Wapres.
Ia menganggap ini masalah serius. Karena menyangkut syar'i dan harga diri keluarga yang ditinggalkan.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj sebelumnya menilai kejadian ini menunjukkan ketidaktegasan pemerintah. Pemerintah seharusnya menjelaskan pada warga, pemakaman jenazah korban corona itu sudah memenemui presedur SOP. Sehingga tidak sda masalah di kemudian hari bagi warga. Bukan malah mengikuti provokator. Kalau penolakan diikuti daerah lain, lalau bagaimana jenazah tersebut. Dibakar apau harus dibuang ke tengah laut tanya Aqil.
Menurut Aqil penolakan warga terhadap pemakaman jenazah corona bersumber pada pernyataan para pejabat sendiri, kata Aqil. Jenazah korban harus disiapkan kuburan sendiri yang jauh dari pemikiman warga. Karena virus corona dalam jenazah itu akan bertebaran ke mana mana.
"Informasi yang salah ini warga ketakutan. Waktu sakit dikucilkan sampai waktu meninggal pun jenazahnya harus dijauhkan dari jenazah yang lain," kata Aqil Siroj.
Syariat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam harus menghormati jenazah.Apalagi sesama umat Islam.
"Siapa pun jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan dengan baik. Dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," pesan tertulis Said Aqil beberapa waktu lalu.