Wapres: Tiga Hal Penting Terapkan Protokol Kesehatan di Pesantren
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan, penerapan protokol kesehatan merupakan syarat mutlak, yang harus diterapkan oleh pesantren maupun sekolah agama berbasis keagamaan. Ada tiga hal penting dalam penerapan protokol kesehatan di pesantren.
Pertama, perlu dilakukan tes terhadap siswa karena ada kemungkinan siswa berasal dari daerah zona merah, Banyak santri yang berasal dari lintas kota dan bahkan lintas negara.
Kedua, perlu memastikan bahwa tersedia fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer tersedia masker yang cukup untuk digunakan selama proses belajar-mengajar.
Ketiga, memastikan social distancing dapat diterapkan, baik di ruang kelas maupun di tempat santri tinggal. Keempat, melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas utama.
Selain itu, menurut Wapres Ma’ruf Amin, perumusan oleh pemerintah itu mengutamakan penyediaan sarana dan prasaran yang syarat dengan kebersihan dan kesehatan di dalam pesantren.
“Supaya prinsipnya pesantren itu bebas atau aman COVID-19. Baik menyangkut sarana prasarana, MCK (Mandi, Cuci, Kakus-red), cuci tangan, tempat wudhu dan juga untuk menjaga physical distancing. Mungkin akan dirumuskan penambahan ruang-ruang tidur santri seperti apa,” jelas Wapres.
Wapres membuka Rapat Koordinasi Nasional secara daring yang diselenggarakan oleh Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tema “Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal”, Kamis 11 Juni 2020.
Penerapan New Normal atau Tatanan Kehidupan Baru (TKB) di tengah pandemi, turut difokuskan pada proses belajar-mengajar bagi para santri di Pondok Pesantren. Pemerintah saat ini tengah membahas mengenai program hingga anggaran pendukung, bagi kelancaran operasional proses belajar-mengajar di Pondok Pesantren agar dapat terhindar sebagai klaster baru penularan COVID-19.
Menurut Wapres, untuk memaksimalkan pencegahan penularan COVID-19 di dalam pesantren, juga turut dibahas mengenai penyediaan berbagai alat kesehatan hingga insentif bagi para pengajar.
“Begitu juga tentang alat-alat pencegahan COVID-19 kesehatan semua sedang dipkirkan. Bahkan, juga sedang dirumuskan memberikan insentif bagi tenaga pengajarnya. Jadi, ini mudah-mudahan,” ungkapnya.
Wapres mengingatkan, terdapat fleksibilitas bagi pondok pesantren yang akan memulai proses belajar-mengajar secara tatap muka, berdasarkan zona wilayah masing-masing.
“Daerah (zona) kuning dan hijau, itu untuk sekolah biasa (non pesantren-red). Daerah (zona) merah dan oranye itu juga bisa membuka, apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi, ada fleksbilitas. Jadi supaya pimpinan-pimpinan pesantren bisa memahami,” terang Wapres Ma’ruf.
Advertisement