Wapres: Saya Yang Memberikan Lahan Itu Kepada Prabowo
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akhirnya angkat bicara terkait penguasaan lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Prabowo Subianto pada tahun 2004.
Menurut JK, lahan itu dijual secara tunai kepada Prabowo dengan pertimbangan agar lahan tersebut tidak jatuh ke tangan asing. Saat itu memang ada tawaran yang sama dari pengusaha Singapura dan Malaysia.
"Saya tanya, you beli tapi cash. Tidak boleh utang. Siap, dia akan beli cash. Dia belilah itu. Itu haknya. Itu kredit macet itu," ujar JK kepada wartawan di kantor Wapres Jl Merdeka Utara Jakarta Pusat Selasa, 19 Februari 2029.
Namun, lanjut JK, lahan itu sempat diambil alih oleh Bank Mandiri yang pada saat itu direkturnya adalah Agus Martowardoyo.
"Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri. Kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi supaya tidak jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura tapi orang Malaysia," ujar JK.
Menurut JK, jual-beli lahan dengan status hak guna usaha (HGU) itu terjadi pada 2004, tepatnya ketika dia belum lama menjabat sebagai wakil presiden.
"Memang begitu kalau kredit macet, ada yang mau beli cash, harga tentu dapat diskon. Lebih baik dia daripada perusahaan asing. Saya yang putuskan, tahun 2004 awal, mungkin sekitar 2 minggu waktu saya menjabat wapres," kata JK.
JK mengakui lahan di Kalimantan dan Aceh yang dikelola Prabowo tak memenuhi target produksi. Lahan tersebut selama ini dikuasai Prabowo untuk menjadi hutan industri.
Kemudian saat ditanya wartawan, bahwa tanah HGU di Aceh ini tidak bisa memenuhi target produksi sebagai hutan industri, JK menjawab hal yang juga terjadi di Kalimantan.
"Lihatlah di Kalimantan juga tidak memenuhi. Artinya, saya objektif ya. Karena saya memegang dengan rencana bisnis yang benar waktu itu dan sanggup bayar cash," kata JK.
Ditambahkan JK, pada saat itu memang produksi hutan industri belum tumbuh. Dan tidak mungkin melakukan ekspor karena bahan bakunya tidak ada.
"Karena memang tidak mungkin ekspor kertas dan lain sebagainya tanpa ada bahan baku yang tumbuh. Namanya penguasaan untuk hutan industri. Memang hutan industri diizinkan, tapi harus tanam lagi. Sudah ambil, tanam lagi. Nanti 5 tahun kemudian berputar," kata Wapres.
Prabowo Subianto sendiri dalam debat capres, Minggu 17 Februari 2019 mengakui telah menguasai ratusan ribu hektare tanah di Kalimantan dan Aceh.
Namun Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha). Karena itu, tanah tersebut bisa sewaktu-waktu diambil negara.
Prabowo pun mengaku rela andai negara hendak mengambil tanah tersebut. Namun, menurut Prabowo, akan lebih baik jika tanah tersebut dikelola dirinya. Sebab, ia mengaku tak rela jika tanah negara itu jatuh ke tangan asing.
"Tanah itu adalah HGU, milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo dalam debat.
Sindiran soal kepemilikan ratusan hektare tanah itu dilontarkan Jokowi saat berbicara terkait pembagian sertifikat tanah. Sebab, sebelumnya Prabowo menyindir apa yang dilakukan Jokowi berdampak pada tiadanya lahan bagi anak-cucu kelak.
"Kita tidak memberikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan pada masa pemerintahan saya," kata Jokowi dalam debat. (asm)