Wapres: Stop Kekerasan dalam Dunia Pendidikan
Seorang Ibu asal Palembang bernama Soimah mengadu ke pengacara Hotman Paris terkait kematian anaknya yang berinisial AM. Remaja 17 tahun ini meninggal secara tak wajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Setelah aduan ini viral di media sosial dan media massa, pihak ponpes akhirnya buka suara. AM memang meninggal akibat tindakan kekerasan. Pelakunya sudah dipecat dan dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Namun, Hotman Paris menyayangkan tindakan ponpes yang tidak membawa kasus ini ke polisi.
Menanggapi kekerasan di dunia pendidikan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin secara tegas meminta agar segala bentuk tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan baik di sekolah maupun pondok pesantren agar dihentikan.
“Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Rabu 7 September 2022.
Apa pun alasan dan motifnya, lanjut Masduki, tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan adalah salah besar. Termasuk, bentuk hukuman (punishment) yang menyebabkan kekerasan fisik harus dihilangkan.
“Kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian-kejadian (kekerasan) seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti itu yang disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya,” terangnya.
Terkait kejadian di Ponpes Gontor, tutur Masduki, wapres mengharapkan agar kasus tersebut segera selesai. Apalagi selama ini, Gontor memiliki reputasi baik. Jangan sampai kasus kekerasan kembali terulang.
“Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini. Dan ini sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan pihak manajemen dari Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerja sama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya,” ujar Masduki.
“Jadi, kita berharap bahwa ini bisa segera selesai, kasus ini bisa segera terungkap, dan duduk perkaranya, semuanya terjelaskan dan terselesaikan dan proses hukumnya bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang. “Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisir, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” terang Masdui.
Sementara itu, salah seorang alumni Ponpes Gontor, Din Syamsuddin menilai, peristiwa kematian santri merupakan musibah yang tak pernah diinginkan oleh korban maupun pihak ponpes.
"Melihat kejadian harus dengan bijak dan proporsional. Ikut prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Semua pihak sebaiknya menahan diri, dan mempercayakan penanganannya pada aparat kepolisian yang sedang bekerja," tuturnya.