Wapres Sayangkan Umat Islam Indonesia Sedikit yang Bayar Zakat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, jumlah penduduk muslim yang besar, menjadi potensi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Termasuk dalam pengelolaan zakat.
Namun sayang, orang yang wajib membayar zakat (muzakki) masih terbilang sedikit, yakni sekitar 4 juta orang dari total umat Islam yang berjumlah 200 juta orang lebih. Untuk itu, sebagai lembaga pengelola zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus berinovasi untuk memperbanyak orang yang membayar Zakat (muzakki).
“Saya minta (Baznas) membuat inovasi, terobosan, dan inisiatif,” ucap Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika menerima para pengurus Baznas melalui konferensi video, di Kediaman Wapres, di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Jumat, 5 Februari 2021.
Wapres mencatat, dana zakat yang diberikan muzakki masih jauh dari potensi.
“Baznas harus bekerja keras untuk menggali, harus ada inovasi-inovasi gerakan, terutama dalam pemungutan. Harus aktif, tidak menunggu, karena di dalam Al-Quran, perintahnya seperti itu,” kata Wapres.
Wapres pun mengutip surah At-Taubah ayat 103, yang menyebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”.
Wapres yang merangkap Ketua Dewan Petimbangan MUI mengungkapkan, untuk mendistribusikan zakat kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) bukanlah hal yang sulit. Terdapat dua sasaran dalam mendistribusikan zakat, pertama yang sifatnya konsumtif pada orang-orang yang sangat fakir, dan kedua adalah pemberdayaan, agar merubah penerima zakat menjadi pemberi zakat.
Wapres kemudian mengingatkan yang sangat penting itu adalah bagaimana memungut zakat secara efeketif. Hal ini menjadi bagian dari dalam Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS).
“Pengambilan dana zakat secara efektif menjadi bagian dari ekosistem pembangunan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di KNEKS,” ujar Wapres.
Terkait kepengurusan Baznas yang baru dilantik, Wapres mendorong agar distribusi pekerjaan dapat dibagi secara merata dan tepat sasaran agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
Untuk itu, Wapres meminta agar para jajaran pengurus Baznas dapat bekerja dengan cepat dan tepat, yaitu memiliki target menaikkan zakat dengan angka yang signifikan untuk hasil kerja yang lebih produktif.
“Saya minta sekarang berlari cepat sekarang, kerja cepat, tepat dan manfaat,” pesan Wapres.
Dalam pertemun Wapres menyinggung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang sudah disahkan oleh pemerintah. Wapres menjelaskan bahwa pemerintah berperan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang hendak melakukan wakaf. Wakaf tersebut akan dikelola oleh badan wakaf kredibel yang profesional dan dalam pengawasan yang ketat.
“Pemerintah itu fasilitator, memfasilitasi supaya dana yang potensinya besar ini bisa kita pungut, bisa kita himpun, dan kemudian nanti kita investasikan. Hasilnya itu sesuai dengan permintaan wakif (pemberi wakaf) disalurkan ke mana,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Baznas Noor Achmad melaporkan bahwa peningkatan pendapatan zakat bisa dicapai rata-rata 25-30 persen setiap tahun dari sejak 2015 sampai 2020. Ia berharap, target di tahun yang akan datang tidak hanya 30 persen tetapi bisa meningkat sampai dengan 100 persen.
“Bahkan target kami kalau saat sekarang ini Baznas nasional baru mencapai Rp385 miliar, Insya Allah tahun 2021 ini sudah mendekati Rp550 miliar, kemudian 2022 ditargetkan lebih dari Rp1 triliun.
Ia juga menyampaikan bahwa Baznas akan mendukung pemerintah, di dalam masa pandemi ini untuk membantu memulihkan perekonomian umat.
Advertisement