Wapres: Satu dari Tiga Anak Indonesia Mengalami Stunting
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan, satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan bangsa dan negara. Mengingat anak-anak itu adalah generasi penerus.
"Bagaimana kita bisa mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 kalau modal dasarnya, yaitu anak-anak bangsa mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya," kata Wapres saat membuka Forum Nasional Stunting 2021 di Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021.
Untuk itu, Wapres menekankan bahwa pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting. Komitmen Pemerintah tidak pernah kendur.
Pada Agustus 2021, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.
Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.
"Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita," kata Wapres.
Wapres meminta masyarakat harus berinvestasi pada intervensi gizi sejak sekarang. Investasi ini adalah kunci yang akan membentuk masa depan bangsa kita. Satu dolar yang diinvestasikan pada program gizi, dapat menghasilkan keuntungan berpuluh kali lipat. Sebaliknya, studi Bank Dunia menunjukkan bahwa kerugian akibat stunting dan kekurangan gizi akan berdampak pada pengurangan sedikitnya 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) sebuah negara.
Sehubungan dengan itu, ada dua hal penting yang disampaikan Wapres. Pertama, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal.
"Hingga tahun 2021, seluruh Bupati dan Wali Kota dari 514 kabupaten/kota telah menandatangani komitmen bersama untuk melakukan percepatan penurunan stunting di daerah. Komitmen ini harus tetap dijaga dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya di daerah," tutur Wapres.
Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting. Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah pusat saja. Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.
Menurut Wapres, saat ini prevalensi stunting di Indonesia masih tercatat sekitar 27 persen. Artinya, untuk mencapai target 14 persen pada 2024, kita hanya punya waktu kurang dari tiga tahun lagi. Target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini, adalah tantangan besar namun harus kita hadapi bersama. Untuk itu, Wapres ingin menekankan beberapa hal.
Pertama, komitmen menjadi pilar pertama dalam Stranas Stunting. Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana hadir, dan mengerahkan upaya terbaiknya dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Komitmen ini mencakup: komitmen untuk menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan di pusat, daerah, dan desa/kelurahan. Komitmen berikutnya untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya; dan komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi, dalam memastikan program berjalan dengan baik.
Wapres meminta Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, untuk menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, hingga desa/kelurahan. Pelibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting.
Kementerian dan Lembaga agar memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia, dan menjangkau hingga kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, dengan mempertimbangkan waktu yang tersisa.
"Saya minta Bappenas sebagai Wakil Ketua Pelaksana Bidang Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi, dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting ini. Jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target, agar segera diatasi," kata Wapres.
Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di daerahnya, didukung dengan sumber daya yang mencukupi, dan dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan sampai ke tingkat keluarga yang dikategorikan rawan stunting.
"Akademisi LMS, swasta, mitra pembangunan, dan media, saya minta agar mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari saudara-saudara sekalian," kata Wapres.
Wapres pun menyebutkan, masa depan bangsa dan negara tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang dilakukan sekarang.
Advertisement