Wapres : Pergantian Panglima TNI Prerogratif Presiden
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan, pemilihan panglima TNI yang baru merupakan hak prerogratif dari Presiden Joko Widodo. Hak istimewa ini akan digunakan karena Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, akan segera memasuki masa pensiun.
"Presiden Jokowi tentu memiliki pertimbangan tersendiri yang didasarkan pada peraturan hukum pemilihan panglima TNI, antara lain anggota TNI itu telah berpangkat bintang empat," kata Kalla, di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin 4 November 2017.
Nama Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, diusulkan Jokowi sebagai calon pengganti Nurmantyo yang akan pensiun pada Maret 2018. "Ya, itu khan syaratnya bintang empat, bintang empat yang aktif di Indonesia khan tidak banyak, karenanya apa yang diusulkan beliau itu," kata Kalla.
Sementara itu, surat resmi usulan pengajuan nama Tjahjanto telah diserahkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, sekitar pukul 09.00 WIB Senin. (wah)
Advertisement