Wapres: Pemerintah Resmi Minta DPR Hentikan Bahas RUU HIP
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah secara tegas telah meminta kepada DPR RI, untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Pemerintah masih fokus dalam penanganan Covid-19. Sebab itu pembahasan RUU HIP inisiatif DPR RI pembahasannya ditunda dulu," kata Wapres dalam pertemuan dengan ormas-ormas Islam di Jakarta Selasa 16 Juni 2020.
Wapres dalam pernyataan melalui video confrence itu berharap, pernyataan sikap pemerintah terkait dengan RUU HIP bisa mendinginkan suasasa, dan kembali fokus terhadap penanganan Covid-19 yang dampaknya cukup luas di sektor sosial dan ekonomi di samping kesehatan.
Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan sikap pemerintah tersebut melalui Menko Polhukam Mahfud MD. Kemudian sikap pemerintah disampaikan langsung oleh Wapres.
MUI, NU dan Muhammadiyah, Purnawiran TNI-Polri sebelumnya menolak RUU HIP tersebut. Dengan penyataan pemerintah ini mereka menyatakan lega.
Sekjen MUI Anwar Abas, Sekjen PBNU Helmi Faisal, serta Sekum PP Muhammadiya secara bergantian menyatakan menghormati sikap pemerintah.
"Muhammadiyah meminta sikap pemerintah ini agar disampaikan secara tertulis kepada DPR," kata Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mukti.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah menyatakan pihaknya menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang disampaikan melalui Menko Polhukam, Mahfud MD, yang meminta agar pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditunda dulu.
“Kami menghormati keputusan itu. Bagi kami, sikap itu tentu sudah berdasarkan aspirasi, pendapat, saran, kritikan yang muncul di tengah masyarakat kita,” ujar Basarah, Selasa 16 Juni 2020.
Adanya penundaan, menurut Basarah, maka Pemerintah dan DPR jadi memiliki waktu yang lebih banyak untuk menjelaskan maksud dan substansi pembuatan RUU tersebut kepada masyarakat dan bisa dilakukan secara terbuka serta proporsional kepada masyarakat luas, agar terjadi kesepahaman yang sama tentang urgensi RUU ini.
Lebih lanjut, Basarah mengatakan, alasan sosiologis pihaknya mendukung RUU Pembinaan Ideologi Pancasila adalah dalam rangka membentengi Pancasila dalam menghadapi gempuran ideologi transnasional yang masif.
“Sehingga kami nilai diperlukan payung hukum strategis agar terjadi internalisasi dan pembudayaan Pancasila di dalam hati sanubari masyarakat Indonesia,” kata Basarah.
Sebelumnya, Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP dengan DPR. Alasannya, Pemerintah ingin lebih berkonsentrasi mengatasi pandemi Covid-19.
Advertisement