Wapres: Musuh Bersama Kita Sekarang Virus Korupsi Dan Covid-19
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Namun, pelaksanaan Stranas tersebut belum maksimal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan masih terjadi tindak pidana korupsi. Ironisnya pelaku didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta.
"Saya berharap keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat la lebih didorong dan ditingkatkan partisipasinya dalam pencegahan korupsi. Kanal-kanal Stranas PK yang ada harus semakin diperluas dan dipermudah,” katanya pada Penutupan Webinar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui video conference , Kamis 27 Agustus 2020.
Agar sosialisasi untuk mencegah korupsi semakin masif, Wapres meminta humas dan juru bicara di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, lebih aktif menyampaikan informasinya kepada publik.
Wapres menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi, antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-government.
"Saat ini kita dihadapkan pada musuh bersama yang sama-sama membahayakan yaitu virus korupsi dan Covid-19. Keduanya harus bisa kita hindarkan dari seluruh masyarakat dan seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Untuk itu, Wapres minta Tim Nasional Stranas PK yang terdiri Menteri Perencanaan/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, Meinteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) serta kepala lembaga untuk lebih intensif memfasilitasi dan mendampingi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan korupsi.
"Untuk Kementerian PAN dan RB agar memastikan Aksi Stranas PK menyasar kepada perubahan mendasar manajemen ASN, struktur birokrasi yang lentur, responsif dan efisien. Kementerian Dalam Negeri untuk bersama membangun mekanisme pengawasan dan pendampingan pelaksanaan aksi Stranas PK di Daerah. Persempit ruang gerak dan celah korupsi, terutama bagi kepala daerah," kata Wapres.
Sedang, untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas diserukan lebih responsif dalam perencanaan dan penganggaran program-program pemerintah.
"Untuk Kantor Staf Presiden agar senantiasa memastikan program prioritas presiden dijaga, dijalankan, dan diperkuat. Selain itu, peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) dan Kementerian Keuangan juga penting dihadirkan untuk mengakselerasi pencapaian target Stranas PK," ujar Ma'ruf Amin.