Wapres Sebut Moderasi Beragama Kunci Toleransi dan Kerukunan
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan di tingkat lokal, nasional, maupun global.
"Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat," ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) secara virtual, Selasa 3 November 2020.
Wapres menambahkan, moderasi beragama, yang dalam Islam disebut wasathiyyah, merupakan proses meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, yang akan menghasilkan cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi jalan tengah di antara dua hal atau ekstremitas.
Dua hal di sini adalah antara jasmani dan rohani, antara teks dan konteks, antara idealitas dan kenyataan, antara hak dan kewajiban, antara orientasi keagamaan dan orientasi kebangsaan, antara kepentingan individual dan kemaslahatan umat atau bangsa, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan.
Secara empiris, moderasi beragama dapat diukur dari empat indikator. Pertama adalah toleransi. "Adalah sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama mereka, meskipun keyakinan mereka berbeda dengan keyakinan dirinya," ujar Wapres.
Kedua, anti kekerasan. Kata Ma'ruf, moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.
Ketiga komitmen kebangsaan. Terutama berbentuk penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.
"Yang keempat, pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama," kata Wapres.
Oleh karena itu, peran strategis FKUB perlu didorong untuk dapat meningkatkan penyebarluasan moderasi beragama di kalangan umat, sehingga dapat mencegah konflik dan radikalisme beragama dalam kerangka kerukunan umat beragama.
"Saya mengharapkan para tokoh agama mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama ini, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antarumat beragama," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya mengajak FKUB untuk membumikan moderasi beragama.
"Harapan kami, rakornas ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasilgunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat," katanya.
Menurut Menag, selama ini pemerintah telah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk membentuk forum koordinasi dan konsultasi yang kemudian dikenal dengan istilah FKUB.
Pembentukan forum ini dilakukan dengan memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan.
Forum ini dibentuk dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama.