Wapres Minta Penyalur CSR Agar Memanfaatkan Data P3KE
Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menghadiri acara Penganugerahan Padmamitra Award 2022 yang diselenggarakan oleh Forum CSR Indonesia di Soehanna Hall, Jakarta The Energy Building SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 5 Yuli 2023.
Dalam kesempatan ini, Wapres menuturkan tiga syarat agar penyaluran program Corporet Social Responsibility (CSR ) dapat meniingkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertama, Wapres meminta adanya perbaikan dalam penyasaran program sehingga para penerima merupakan masyarakat yang berhak.
“Bagi perusahaan yang menyalurkan bantuan CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, saya imbau untuk memanfaatkan Data P3KE tersebut, yang sudah ber-nama, ber-alamat, dan ber-peringkat berdasarkan detil terbawah tingkat kesejahteraan,” tegas Wapres.
Kedua, terang Wapres, konvergensikan program dan anggaran, baik yang berasal dari Pemerintah maupun pihak swasta.
“Perlu dipastikan besaran bantuan yang diterima oleh kelompok miskin ekstrem mencapai kebutuhan nilai manfaat untuk keluar dari kemiskinan ekstrem,” paparnya.
Ketiga, pastikan pelaksanaan program sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
“Dengan kata lain tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas,” imbuhnya.
Wapres pun menegaskan bahwa untuk terwujudnya ketiga langkah di atas, seluruh pemangku kepentingan terkait harus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kementerian/lembaga terkait agar perencanaan program CSR oleh korporasi/badan usaha tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
“Penyaluran program bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan bantuan infrastruktur dasar untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan, dapat dikoordinasikan dengan Kemenko Bidang PMK,” pesannya.
“Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, korporasi/badan usaha dapat berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian,” pesan Wapres.
Kemiskinan Ekstrem
Terkait penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024, Wapres berharap (CSR), yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target tersebut. Untuk itu, penyaluran CSR kepada penerima manfaat harus tepat sasaran.
"Pastikan pelaksanaan program sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Penerima bantuan harus betul-betul yang memenuhi kriteria, dengan kata lain Tepat Salur, Tepat Kualitas, dan Tepat Kuantitas," kata Wakil Presiden
Advertisement