Wapres: Masyarakat Harus Siap Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak 2020 silam diprediksi para ahli akan menjadi endemi yang mengharuskan manusia hidup berdampingan dengan virus ini. Sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat, pemerintah pun telah melakukan berbagai penguatan dari sisi kesehatan maupun regulasi. Sehingga, masyarakat dapat tetap sehat dan produktif dalam menjalani masa endemi nanti.
“Sekaligus juga menyiapkan waktu endemi itu targetnya, walaupun masih ada Covid-19, tapi tetap sehat dan produktif. Nah kira-kira kuncinya begitu, di era endemi itu sehat dan produktif,” kata Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada keterangan pers usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (RSKGM FKG UI), Jl. Salemba Raya, Jakarta, Selasa Selasa 7 September 2021.
Wapres menyampaikan, salah satu langkah utama yang terus digencarkan oleh pemerintah dalam menuju masa endemi adalah pemberian vaksinasi kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan herd immunity/kekebalan kelompok. Untuk itu, proses pemberian vaksinasi akan terus dilanjutkan sampai target 77 persen dari total penduduk Indonesia dapat menerima vaksinasi Covid-19.
“Kita akan terus menerapkan protokol kesehatan dan melakukan terus vaksinasi. Begitu juga sekarang misalnya, yang dua kali kita berikan booster-nya dan untuk sementara yang diprioritaskan adalah nakes. Nanti juga TNI/Polri yang berada di garis depan. Dan itu salah satu usaha yang sedang disiapkan. Tapi secara lebih detailnya memang sedang disiapkan skenarionya seperti apa,” ujar Wapres.
“Yang pasti, penerapan ketat protokol kesehatan berlanjut dan juga vaksinasi sampai tiga kali (booster) ini yang sekarang dilakukan oleh pemerintah,” tambahnya.
Di sisi lain, dari segi regulasi, pemerintah juga mulai menerapkan aturan-aturan pembatasan di tempat keramaian. Salah satu contohnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal dan tempat keramaian lainnya. Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan untuk dapat mengontrol aktivitas serta jumlah masyarakat yang berada pada suatu tempat agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menjadi rantai penyebaran Covid-19.
“Sekarang itu PeduliLindungi sudah diterapkan di mana-mana, di mal, juga di tempat-tempat keramaian lainnya. Artinya ada aturan-aturan sehingga bisa terkontrol melindungi,” pungkas Wapres.
Sejalan dengan Wapres, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan, bahwa Peduli Lindungi merupakan aplikasi yang diciptakan untuk membuat pergerakan masyarakat menjadi teratur.
Sebab, di dalam aplikasi tersebut terdapat kategori zonasi dari wilayah-wilayah di Indonesia. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat lebih mengontrol pergerakannya dengan tidak memasuki wilayah berzona hitam atau merah dan laju penyebaran Covid-19 pun dapat terkendali.
“Kenapa kita harus mengatur pergerakannya? karena angka infeksius ini harus kita tekan. Dengan mengategorikan berbagai macam status, merah, kuning, hijau dan hitam, maka kita berharap bisa menekan laju penularannya,” ungkap Dante.
“Dengan identifikasi tersebut kita juga bisa mengontrol kegiatan yang berkaitan dengan sektor-sektor esensial. Supaya bisa berjalan dengan cepat tetapi juga dengan situasi yang aman. Agar kita tidak terjerumus pada gelombang ketiga atau gelombang selanjutnya, apabila ini sudah dipantau dengan baik,” tandasnya.
Selain Wakil Menteri Kesehatan, tampak hadir dalam peninjauan ini di antaranya Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro dan Dekan FKG UI Lindawati S. Kusdhany.