Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Wapres Ma'ruf Ingatkan Pakai Hak Suara Meskipun Pindah Tempat

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan mengurus surat pindah tempat pemilihan batas waktunya sampai Senin, 15 Januari 2024. (Foto: Setwapres)
Wapres Pemilu Pemilu 2024 Wapres Ma'ruf Amin
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional