Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Bansos Dihentikan kalau Salah Sasaran
Dalam beberapa hari terakhir, isu pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban judi online menjadi perhatian publik. Saat dimintai komentarnya tentang persoalan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan, penerima bansos harus masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu berdasarkan data Kementerian Sosial.
“Pokoknya (kategori) miskin. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang pantas mendapatkan bansos dan itu terus di-update setiap tahun,” ungkap Wapres yang disiarkan BPMI Setwapres, Jumat 21 Juni 2024.
Wapres mengingatkan, apabila nantinya terjadi penyalahgunaan bantuan yang seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun digunakan untuk hal yang tidak baik, dengan tegas Wapres meminta bantuan kepada orang tersebut untuk dihentikan.
“Tapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerima bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain, cabut saja,” tegasnya.
Hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi penerima bansos lainnya untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana peruntukkannya.
“Supaya jangan sampai ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi,” ujar Ma'ruf Amin.
Terkait isu yang marak mengenai pemberian bansos kepada pelaku judi online, Wapres kembali menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia berharap para penerima bansos dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.
“Jadi bukan orang berjudi diberi bansos, (tapi jika) penerima bansos berjudi maka akan dicabut. Untuk memberi pelajaran kepada semua orang agar digunakan dengan sesuatu yang untuk menurut manfaat,” pungkasnya.
Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah tidak mempunyai progam pemberian bansos untuk korban judi online. "Program pemberian bansos untuk korban judi online tidak ada," tegasnya.
Pernyataan Presiden ini bertolak belakang dengan wacana Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi ketika menjawab pertanyaan wartawan, Kamis 20 Juni 2024.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut ada kesalahpahaman perihal pernyataannya di mana korban judi online bisa menjadi penerima bansos. Menurutnya publik salah mengartikan penerimanya adalah pelaku judi online.