Wapres: Perlu Upaya Sistematis Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, merupakan pasar yang potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Terlebih lagi, dengan semakin tingginya kelas menengah muslim dan generasi milenial yang memiliki halal awareness (kesadaran akan pentingnya produk halal), maka peluang tersebut semakin besar. Karena itu, perlu upaya yang besar dan sistematis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin pada Webinar Nasional Branding Ekonomi Syariah Indonesia: Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.
Pada acara yang diselenggarakan Fakultas Hukum dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjajaran ini, secara garis besar Wapres memaparkan, bahwa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem syariah di Indonesia, telah dilakukan beberapa langkah strategis.
Diantaranya dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang memiliki fokus pada pengembangan 4 bidang yaitu pertama, pengembangan industri produk halal; kedua, pengembangan industri keuangan syariah; ketiga, pengembangan dana sosial syariah; keempat, pengembangan dan perluasan usaha syariah.
"Membangun kawasan industri produk halal, merupakan implementasi dari fokus pertama, yaitu pengembangan industri produk halal," kata Warpres.
Lanjutnya, pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada merupakan salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan.
"Dengan pembentukan kawasan industri halal, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service," kata Wapres.
Pemerintah juga telah melakukan merger (penggabungan) tiga bank syariah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menjadi Bank Syariah Indonesia.
Wapres menambahkan, telah dilakukan peluncuran Gerakan Wakaf Nasional Uang (GWNU) oleh presiden yang bertujuan untuk menghimpun dana wakaf uang masyarakat yang nantinya akan dikembangkan dan diinvestasikan untuk kemaslahatan umat.
Namun ke depan, Wapres menilai masih diperlukannya upaya lebih besar dalam pengembangan pusat-pusat inkubasi pengusaha syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Karena, keberhasilan seluruh upaya yang dilakukan akan sangat bergantung pada keahlian para pelaku usaha itu sendiri.
"Perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Syariah Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku nisnis syariah," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres memaparkan beberapa penghargaan yang telah diraih Indonesia dalam kontribusinya memajukan ekonomi dan keuangan syariah.
Penghargaan tersebut diantaranya peringkat ke-2 dunia dalam pencapaian perkembangan industri keuangan Islam menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) tahun 2020, peringkat ke-4 dalam laporan State of The Global Islamic Indicator 2020/2021 yang diterbitkan oleh Dinar Standard, dan penghargaan kepada KNEKS dari Global Islamic Finance Awards (GIFA Awards) pada tahun 2020.
Untuk itu, melihat kesuksesan yang telah diraih, Wapres mengimbau agar acara webinar nasional ini dapat membahas aspek-aspek strategis dalam pengembangan ekosistem syariah di Indonesia agar ke depan Indonesia dapat mewujudkan cita-citanya sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
"Oleh karena itu saya mengharapkan webinar nasional ini dapat membahas berbagai aspek yang diperlukan dan dapat memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dalam upaya kita mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia," kata Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar forum ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh peserta dan pemateri sehingga dapat diperoleh rumusan kebijakan dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depannya.
"Sejalan dengan berbagai upaya yang telah dan sedang kita bangun, dan dengan semangat babak baru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, kita harapkan branding ekonomi syariah dapat terus kita gaungkan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia," ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana Webinar Nasional Yulia Adriany, menyampaikan bahwa arah pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia saat ini sudah semakin baik.
Hal tersebut ditunjukkan salah satunya dengan penggabungan tiga bank syariah Himbara menjadi Bank Syariah Indonesia.
Namun, ia memandang bahwa selain penguatan ekosistem, branding syariah juga diperlukan untuk memberi literasi dan kepercayaan kepada masyarakat dalam bertransaksi syariah. Sebab, dengan kepercayaan yang baik, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah pun akan ikut baik.
"Meningkatkan confidence (kepercayaan) dengan branding. Pertumbuhan dapat lebih cepat dan luas, serta membuka peluang investasi dari dalam dan luar negeri. Untuk itu, kami memandang perlu untuk membuat diskusi ini sebagai sarana literasi, edukasi ekonomi syariah sebagai salah satu pilar ekonomi," kata Yulia.
Sejalan dengan Yulia, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Universitas Padjajaran Ida Nurlinda mengungkapkan, Universitas Padjajaran menyambut baik pembahasan mengenai branding ekonomi syariah Indonesia menuju pusat ekonomi syariah dunia. Ia pun menyatakan komitmen Universitas Padjajaran untuk memajukan pengembangan ekosistem syariah di Indonesia.