Wapres: Indonesia Berpeluang Menjadi Kekuatan Ekonomi Syariah
Indonesia sebagai anggota Negara G20 dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, berpotensi menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia. Bahkan, Indonesia diprediksi akan masuk kelompok lima negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045.
Untuk itu, pemerintah mendorong dikembangkannya potensi keuangan syariah serta industri produk halal di Indonesia.
“Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin memberikan kesempatan dan dukungan yang seluas-luasnya agar ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang dengan pesat," kata Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin pada program “Satukan Shaf Indonesia: Prospek Ekonomi Syariah di Indonesia” melalui video konferensi dari rumah dinas Wapres, di kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada Minggu 17 Mei 2020.
Wapres menyebut, masyarakat Indonesia menjadi konsumen makanan dan minuman halal terbesar di dunia, juga menempati urutan ke-5 dalam pengeluaran untuk pariwisata halal, urutan ke-3 dalam pengeluaran untuk busana muslim, serta urutan ke-6 dalam pengeluaran berkaitan dengan kesehatan dan farmasi halal.
Selaku Wakil Ketua dan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KONEKS), Ma'ruf Amin menilai fakta tersebut bukan hanya sebagai peluang namun juga tantangan.
“Target ke depannya kita harus dapat menjadi produsen untuk pasar domestik, dan sekaligus eksportir produk-produk halal untuk pasar halal dunia,” katanya.
Indonesia, lanjut Wapres, dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia dengan meningkatkan ekspor yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia. Selain di bidang pangan, potensi lainnya di bidang modest fashion seperti hijab dan pakaian muslim lainnya.
“The State of Global Islamic Economy Report 2018/2019 mencatat bahwa hingga 270 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dibelanjakan oleh muslim di seluruh dunia untuk modest fashion pada tahun 2017. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 361 miliar dolar AS pada 2023. Hal ini tentu merupakan peluang bagi Indonesia baik untuk pasar domestik maupun ekspor,” ujar Ma'ruf Amin.
Dalam pengembangan produk halal, Ma'ruf Amin berpesan, agar pelaku usaha dapat menyediakan produk halal berkualitas dan bermanfaat (halalan thayyiban). Hal ini mengingat adanya kasus investasi bodong ataupun produk halal berkualitas rendah serta jasa pelayanan travel yang cenderung mengeksploitasi umat Islam, sehingga dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia.
Terkait pengembangan keuangan syariah di Indonesia, Ma'ruf Amin mengingatkan, menjadi tantangan yang harus dihadapi. Dalam hal keuangan syariah, tahun 2019 peringkat Indonesia mengalami peningkatan, yaitu peringkat 4 dari 131 negara menurut Islamic Finance Development Indicator (IFDI) dan peringkat pertama menurut Islamic Finance Country Index (IFCI).
Namun, di tahun yang sama, market share keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,6 persen, bahkan perbankan syariah baru mencapai 5,6 persen. Angka ini masih jauh dibandingkan dengan potensi yang ada.
”Saat ini kita memiliki momentum yang baik dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu, kita perlu terus mendorong agar keuangan syariah dapat terus berkembang dan mencapai potensinya," ujar Ma'ruf Amin.
"Sebagai negara yang menganut dual economy system, ekonomi syariah dan konvensional harus saling bersinergi dan tidak dibenturkan satu dengan yang lain," sambung dia.