Wapres: Harus Ada Gerakan Nasional untuk Kurangi Polusi Jakarta
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan upaya mengurangi populasi udara di DKI Jakarta perlu peran serta warga untuk beralih menggunakan kendaraan umum karena penyumbang terbesar pencemaran tersebut adalah emisi kendaraan.
"Ya itu tantangan untuk gubernur dan kita semua. (Perlu) Gerakan bersama secara nasional untuk ini. Mau siapa pun gubernurnya, ini kan (tentang) perilaku. Sudah ada aturan tentang ganjil-genap, MRT, light train, itu kan untuk mengurangi kendaraan," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Wapres menegaskan tanpa perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, maka polusi udara di Jakarta akan semakin buruk meskipun banyak regulasi dan ketersediaan angkutan umum diterapkan.
Selain itu, solusi lain untuk mengurangi emisi kendaraan yang menyebabkan polusi udara adalah penggunaan bahan bakar tipe Euro4 atau dengan oktan tinggi sehingga gas buang kendaraan tersebut tidak polutan.
"Solusinya kemudian mengurangi mobil atau mobil itu nanti harus yang emisinya kecil, katakanlah harus Euro4 contohnya. Kemudian juga bahan bakar yang dipakai harus naik, bukan yang pakai timbal, bukan premium. Kemudian juga publik harus menyadari, tidak boleh mengendarai mobil sambil merokok," tegas JK.
Kualitas udara di ibu kota Jakarta pada Selasa pagi pukul 06.00 WIB tercatat 189 masuk kategori tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,4 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Bahkan, kualitas udara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan lebih buruk lagi, yakni mencapai 197 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3.
Kemudian, kualitas udara kotor juga terpantau di Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dengan angka 180 parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3 atau kategori tidak sehat.
Dengan angka AQI itu untuk rata-rata wilayah, kualitas udara Jakarta kategori tidak sehat dan bisa meningkatkan gangguan pada jantung serta paru-paru.
Kelompok sensitif mempunyai risiko tinggi terganggu kesehatannya akibat kualitas udara buruk saat ini. Selain itu, AirVisual juga mencatat kelembapan ibu kota Jakarta 94 persen dan kecepatan angin 1,8 kilometer per jam.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lamban dalam menangani persoalan polusi udara di ibu kota.
"Kebijakannya jelas masih lamban dan respons yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak signifikan," kata Direktur Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi.
Ia menilai Pemprov DKI Jakarta belum mengukur atau menyasar sumber-sumber utama penyebab polusi udara di ibu kota.
Padahal, seharusnya Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat saling berkoordinasi termasuk memanggil kepala daerah yang wilayahnya turut menjadi sumber pencemar udara.
Advertisement