Wapres Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Semarang
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin didampingi Ibu Hj. Ma’ruf Amin beserta rombongan terbatas bertolak ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu 23 Juli 2023. Agendanya menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-39 Tahun 2023.
Wapres beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma menuju Pangkalan Udara TNI AD Ahmad Yani, Semarang, menggunakan Pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU,
Setelah menempuh penerbangan selama kurang lebih 1 jam, Wapres tiba di Semarang akan disambut oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, Danlanumad Ahmad Yani Kol. Cpm Ihwan Okti Riyadi, dan Danlanal Semarang Kolonel Marinir Hariyono Masturi, masing-masing beserta pendamping.
Selanjutnya dengan berkendara mobil, Wapres beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah dan rombongan menuju Lapangan Simpang Lima, Kota Semarang, tempat acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-39 dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” digelar.
Tiba di tempat acara, Wapres akan disambut oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga serta Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Di momentum ini semua pihak diharapkan dapat lebih memahami hak-hak anak dan berkontribusi dalam upaya melindungi, menghormati, dan memenuhi kebutuhan mereka sehingga masa depan generasi penerus bangsa dapat menjadi lebih cerah.
Selepas acara, Wapres dan rombongan dijadwalkan kembali ke Jakarta pada pukul 17.35 WIB di hari yang sama.
Pada hari sebelumnya, Wapres memberikan Keynote Speech pada acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023. Beliau menuturkan bahwa di Indonesia, Undang Undang Perlindungan Anak menjadi satu bentuk kehadiran dan jaminan negara atas hak asasi anak-anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.
"Penyelenggaraan perlindungan anak harus memperoleh perhatian bersama karena anak adalah aset bangsa yang paling berharga," tegasnya.
Sebagai informasi, Hari Anak Nasional pertama kali diinisiasi oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951. Kemudian, perayaannya mulai dilakukan setahun kemudian pada 1952.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan setiap tanggal 23 Juli. Tanggal tersebut dipilih karena berkaitan dengan tanggal pengesahan Undang- Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Peringatan Hari Anak Nasional selain bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran anak untuk berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak anak, kesejahteraan, dan perlindungan anak.
Selain Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, turut mendampingi Wapres dalam acara ini, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika,