Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dikaji Ulang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka minta agar sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat dikaji ulang. Hal ini karena sistem zonasi belum bisa dilakukan untuk seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu juga pernah disampaikannya saat menjabat sebagai wali kota Solo dan mengirimkan surat pengaduan langsung kepada Nadiem Makarim, sebagai menteri pendidikan saat itu.
Ia melanjutkan, sistem zonasi sejatinya merupakan program yang baik. Namun, yang menjadi masalah adalah guru yang kurang merata jumlahnya.
“Zonasi ini program yang baik, tetapi silakan nanti selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata," ungkap Gibran pada Senin, 11 November 2024.
Ia menambahkan, ada beberapa provinsi yang tidak sesuai komposisi, seperti guru di Jawa atau di luar Jawa. Gibran menyebut, hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri. Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tetapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Dasar dan Menengah di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Kebayoran, Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung program pendidikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan.
Selain sistem zonasi penerimaan siswa baru, Gibran juga menyoroti kebijakan PPDB yang masih memerlukan penyempurnaan. Kebijakan PPDB menjadi pintu masuk bagi peserta didik untuk mengenyam pendidikan di satuan pendidikan.