Perekonomian Terguncang, Wapres Tawarkan Sistem Syariah
Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir tahun lalu, memberikan dampak yang serius di berbagai sektor, termasuk dunia usaha. Meski usaha-usaha besar banyak yang tumbang, ekonomi kerakyatan syariah justru bisa bertahan hidup di masa pandemi ini.
“Ekonomi kerakyatan [syariah] yang justru dalam masa pandemi ini mereka bisa hidup, bisa jalan. Ketika usaha-usaha besar itu terhenti, mereka yang jalan,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin saat mengisi acara Dialog Spesial Indonesia Bicara dengan tema Optimalisasi Kontribusi Ekonomi dan Perbankan Syariah di Era New Normal melalui video conference di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat 6 Agustus 2020.
Wapres mencontohkan ekonomi kerakyatan syariah yang masih bertahan di masa pandemi ini, antara lain bank wakaf mikro, koperasi syariah, dan Baitul Maal wat Tamwil atau Badan Usaha Mandiri Terpadu (BMT), di mana sekarang mulai banyak tumbuh di masyarakat.
Wapres pun berharap, stimulus yang diberikan pemerintah dapat mendorong lembaga-lembaga tersebut untuk terus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. "Ekonomi syariah juga terdampak pandemi Covid-19, namun dari laporan mereka masih bisa menggeliat. Karena itu dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional, diharapkan mereka juga memanfaatkan stimulus yang diberikan pemerintah untuk mengembangkannya,” ujarnya.
Wapres berharap bahwa Indonesia dapat menjadi pusat keuangan syariah. Salah satu penguatan yang akan dilakukan adalah dengan menggabungkan perbankan syariah BUMN agar menjadi bank syariah besar. "Sekarang memang dirancang bagaimana menggabungkan perbankan syariah yang BUMN menjadi bank besar supaya lebih bisa mengembangkan sayapnya, melayani proyek-proyek besar, atau kegiatan ekonomi yang lebih besar,” ujar Wapres.
Sebagai komitmen terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. "Komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi syariah ini, yang kami perkuat itu kelembagaannya. Kenapa? karena kita tidak hanya berkutat pada masalah keuangan saja tapi masalah ekonomi," tutur Wapres.
Wapres pun mengingatkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam hal permodalan, tenaga pengelola dan teknologi. "Tantangan yang dihadapi itu sementara ini kan tentu permodalan, saya kira itu masalah selama ini yang dihadapi oleh perbankan itu masih dia hidup dengan dana mahal. Karena itu yang harus digalakkan itu dana-dana murah ini," tutur Wapres.
Terkait tenaga pengelola, Wapres menilai hal ini dapat disikapi dengan kontribusi yang diberikan oleh dunia pendidikan. Sebagai contoh, saat ini sudah terdapat banyak perguruan tinggi yang membuka program studi ekonomi yang berbasis syariah dan hukum syariah. "Jadi dari segi hukumnya, dari pendekatan fikihnya mahasiswa itu juga belajar manajemennya. Dengan adanya pengembangan lembaga syariah ini, baik dari sektor keuangan maupun sektor riil itu, mahasiswa ini kemudian mempunyai ladang pengabdiannya di sana," papar Wapres.