Wapres Bicara Fatwa MUI Soal Kurban dan Wacana Legalisasi Ganja
Guna mengantisipasi kelangkaan dan tingginya harga daging kurban akibat penyakit mulut dan kuku (PMK), pemerintah akan menjaga kecukupan stok daging kurban dengan mendatangkan dari daerah-daerah yang tidak terkena wabah PMK. Upaya tersebut akan diikuti dengan pengendalian harga.
“Pemerintah membantu agar kurban-kurban yang memang kekurangan itu bisa cukup dan mengendalikan harganya,” kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers seusai menghadiri Rapat Pimpinan MUI di Kantor MUI, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa 28 Juni 2022.
Kaitan dengan merebaknya wabah PMK, Wapres menjelaskan, bahwa pihak MUI sudah mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah kurban di tengah wabah PMK. Salah satunya, dengan memperbolehkan hewan yang terkena PMK bergejala klinis ringan sebagai daging kurban.
“Untuk kurban, kalau ringan, menurut fatwa MUI ya masih bisa dipakai,” jelas Wapres.
Legalisasi Ganja
Menjawab pertanyaan media soal usulan legalisasi ganja untuk kesehatan, Wapres menerangkan bahwa fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Namun menurutnya, MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan melalui fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ujar Wapres yang merangkap sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Wapres juga menjelaskan ketidakselarasan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya yang melegalkan pernikahan beda agama dengan fatwa MUI.
“Kalau fatwanya, sudah ada sejak dulu, sejak saya sebagai Ketua Komisi Fatwa,” ujar Wapres.
“Dari sisi fatwa MUI, tidak sejalan ya. Nanti ada langkah hukum di Komisi Hukum MUI, akan dibahas di MUI karena memang fatwanya tidak boleh,” ujar Wapres.
Kehadiran Wapres di Kantor MUI untuk mengikuti rapat pimpinan kali ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Menurut KH Ma'ruf MUI memainkan peran sebagai pelayan umat (khadimul ummah) dan mitra pemerintah (shadiqul hukumah). Kedua peran ini harus terus dilanjutkan. Untuk itu, perlu ada langkah-langkah strategis yang dimiliki MUI.
"Program MUI yang menyangkut shadiqul hukumah supaya diperjelas dalam aspek yang terkait dengan MUI, dan juga program yang disebut khadimul ummah,” ujar Ma'ruf Amin.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan MUI, antara lain Marsudi Syuhud, Basri Bermanda, M. Cholil Nafis, M. Asrorun Ni’am Sholeh, dan Amirsyah Tambunan.
Sementara Wapres didampingi oleh Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah, Masduki Baidlowi, dan Lukmanul Hakim.
Advertisement