Wapres JK: Aksi 22 Mei Jangan Menabrak Konstitusi
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan kepada penggagas dan peserta aksi 22 Mei 2019, supaya tetap berada di koridor konstitusi. Indonesia sebagai negara demokrasi, undang-undang melindungi warga negaranya yang ingin penyampaian pendapat di muka umum.
Tapi kalau dalam menyampaikan pendapat dilayangkan dengan cara melawan hukum, bertindak anarkis sehingga menimbulkan kerusakan dan korban, urusannya jadi lain, pasti akan berhadapan dengan aparat keamanan.
"Yang ditindak bukan unjuk rasanya, tapi anarkis dan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pengunjuk rasa," kata JK di Kantornya Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin 20 Mei 2019.
Ia meyakini para elit politik di kubu 01 maupun 02 adalah orang cerdas yang tahu betul dengan undang-undang dan aturan Pemilu. Bila ada yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019, yakni Pilpres maupun Pileg, undang-undang memberi ruang untuk disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mempersengketakan hasil Pemilu di MK juga ada aturannya. Temuan kesalahan hasil Pemilu yang dipersoalkan itu harus didukung data dan saksi. Tidak bisa hanya dengan teriak-teriak dan emosi," ujar JK.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terpisah mengatakan, dinamika politik yang terjadi pasca-Pemilu 2019 adalah hal biasa. Dinamika itu termasuk kekecewaan dari pihak yang kalah. Namun, ia yakin upaya mengajak rakyat untuk tidak percaya terhadap hasil pemilu tak akan berhasil.
"Karena bertentangan dengan kultur bangsa yang cinta damai, toleran, dan punya tradisi musyawarah di dalam menyelesaikan setiap perbedaan," kata Hasto melalui keterangan tertulis, yang diterima ngopibareng.id, Senin 20 Mei 2019.
Hasto mengingatkan bahwa Pemilu 2019 melibatkan partisipasi masyarakat yang tinggi. Artinya, pemenang pemilu kali ini memiliki legitimasi yang tinggi juga.
Adapun berdasarkan hasil hitung sementara, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangi Pilpres 2019. Sementara PDI Perjuangan menjadi partai pemenang dalam Pileg 2019.
"Partisipasi pemilih mencapai di atas 80 persen itu yang menjadi basis legalitas dan legitimasi tertinggi kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin," ujar Hasto.
Pada hari penetapan hasil Pemilu 2019, pada Rabu lusa, PDI Perjuangan tak akan mengerahkan massa untuk mengawal proses itu. "Hasil rekapitulasi nasional itu merupakan suara rakyat yang lebih nyata dibandingkan aksi massa pada 22 Mei," tegasnya. (asm)