MUI Pertegas Sikap Tentang RUU HIP dan Pendidikan di Masa Corona
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia melalui rapat pleno ke-66 mengeluarkan beberapa pesan terkait kondisi di tanah air saat ini. Utamnya tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila dan pendidikan di Era Covid-19
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Din Syamsuddin menegaskan, MUI memantabkan keyakinan dan menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah final.
“Maka kami menetapkan hati untuk mengawal Pancasila dari setiap upaya untuk mengubahnya atau menafsirkan sepihak. Dalam kaitan ini, sesuai dengan Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh Pernyataan Dewan Pertimbangan MUI, kami menetapkan hati dan pikiran agar RUU HIP dicabut dari prolegnas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ngopibareng.id, Kamis 16 Juli 2020.
Tambah Din, upaya mengotak atik pancasila sebagaimana kesepakatan pada 18 Agustus 1945 adalah kontra produktif dan potensial menciptakan pertentangan dalam kehidupan bangsa.
Masih terkait legislasi, MUI meminta DPR dan pemerintah agar tidak membentuk peraturan dan parundangan yang tidak membawa kemaslahatan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pengusaha seperti RUU Omnibus Law Cipta Kerja, UU Minerba, maupun undang-undang lainnya.
Terkait masalah pendidikan, MUI juga meminta pemerintah khususnya Kemenag dan Kemendikbud untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip pendidikan, terutama yang menekankan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
“Maka kurikulum pendidikan agama tetap diberikan kepada peserta didik sesuai dengan agamanya oleh pendidik sesuai agama masing-masing,” katanya.
Sementara, Sekretaris Wantim MUI, Prof. Noor Achmad menambahkan, pada masa pandemi Covid-19 seperti ini, MUI meminta pemerintah agar memberikan perhatian sungguh-sungguh untuk menyelamatkan pendidikan nasional terutama di daerah terluar, terpencil, maupun kawasan pedesaan.
“Untuk itu infrastruktur pendidikan nasional seperti telekomunikasi, jaringan internet, dan lain sebagainya penting segera dibangun,” katanya.
Dia melanjutkan, MUI juga mendorong pemerintah lebih maksimal menanggulangi Covid-19 dengan memberikan alokasi anggaran yang cukup terutama di bidang kesehatan, pendidikan, maupun UMKM, bukan semata-mata untuk BUMN maupun korporasi besar.
Advertisement