Wanita Muda Dijambret Pemabuk di Jalan Dukuh Kupang
Media sosial Twitter ramai dibahas tentang seorang perempuan muda di Surabaya menjadi korban penjambretan, tepatnya di Jalan Dukuh Kupang. Pelaku tak mencoba kabur, bahkan sempat menyakiti korban saat dikejar.
Peristiwa tersebut disebarkan oleh korban sendiri, Sri Wulandari, 23 tahun, yang tinggal di Jalan Dukuh Pakis, melalui akun Twitter pribadinya @ciwuuul, pada Senin, 1 Februari 2021, lalu.
“Waktu itu, Jumat, 30 Januari 2021, jam 21.30 WIB, saya dari kos teman saya di Darmo, mau pulang ke kosan. Gak biasanya saya lewat Dukuh Kupang, malam-malam sebelumnya saya selalu lewat underpass,” tulis Sri.
Karena merasa takut, korban yang saat itu bermain handphone (hp) hendak memasukanya ke dalam tas. Namun, belum sempat masuk, telepon genggam tersebut dirampas pengendara lain.
“Waktu saya jalan sambil memasukan hp ke dalam tas, tiba-tiba dua orang cowok naik motor mepet ke saya, dan gak pakek helm merampas hp, lalu mereka terus jalan sambil ketawa. Aneh,” jelasnya.
Setelah hp-nya dirampas, korban yang belum menyadari jika dirinya telah dibegal pun berusaha mengejar pelaku. Sri merasa jika dua orang tersebut bercanda, karena ekspresi mereka yang tertawa.
“Mereka ini mabuk ya? Kok ketawa terus melihat saya?, dalam hati saya. Mereka langsung menendang saya keras sekali sampai saya terlempar, sampai jatuh tersungkur di tanah pinggir jalan,” ucapnya.
Setelah mendapat tindakan kekerasan tersebut, Sri langsung tak bisa menggerakan diri, karena kehilangan banyak darah di kepalanya. Ia hanya sanggup mendengar suara ambulan dan polisi yang datang ke lokasi kejadian beberapa saat kemudian.
Ketika coba dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Haryoko Widhi mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai peristiwa tersebut. Namun, ia akan mendatangi korban untuk meminta keterangan.
“Di tempat ku (Polsek Dukuh Pakis) belum ada laporan. Nanti saya akan menjenguk korban kemudian cek TKP. Kalo korban sudah bisa dimintai keterangan, nanti saya suruh bikin laporan,” kata Haryoko, kepada Ngopibareng.id, Kamis, 4 Februari 2021.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri untuk meringankan hukuman yang diberikan pihak kepolisian.
"Kami akan memburu para pelaku yang sudah beraksi di Surabaya. Kami tidak segan-segan untuk menindak tegas jika melawan. Jadi kami imbau untuk menyerahkan diri," tegas Oki.
Advertisement