Wanita Ini Ditipu, Beli Ruko Ternyata Aset Pemkot Malang
Nasib sial dialami Maria Purbowati (42). Pasalnya, warga Jalan Bareng Kulon, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur ini menjadi korban penipuan jual beli ruko dan merugi hingga miliaran rupiah.
Maria mengaku tertipu setelah membeli ruko di Jalan BS Riyadi nomor 129, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Sebab, ruko yang dibelinya ternyata merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Saya mengalami kerugian Rp33 miliar," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 25 Oktober 2018.
Maria mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang pria berinisial LWS dan beberapa rekannya. Maria menambahkan tanah dan bangunan ruko itu tidak bisa dimilikinya karena merupakan aset milik Pemkot Malang.
Merasa ditipu, Maria pun kemudian melaporkan LWS dan teman-temannya ke Polres Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Sedangkan, LWS sendiri diketahui saat ini telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Saya korban yang menemukan aset negara diperjualbelikan, saya mohon keadilan. Bila LWS dibebaskan, saya akan lapor Presiden Jokowi," pungkasnya. (umr)