Walkot Eri Sebut Tenaga Kontrak Terlibat Pungli Dinonjobkan
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, tenaga kontrak atau outsourcing yang terlibat pungli di lingkungan Pemkot Surabaya sudah diberhentikan dari pekerjaan (Non-Job).
Diketahui, dari beberapa kasus pungli yang ditemukan Walikota Surabaya Eri Cahyadi salah satunya adalah kasus pungli tenaga kontrak dengan modus penjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Untuk OS itu sudah dinonjobkan cuman nanti prosesnya tetap berjalan di dispendukcapil. Proses di Kejari Perak juga berjalan," kata Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat, 10 Februari 2023.
Eri menjelaskan, hukuman terberat untuk pungli secara birokrasi adalah diturunkan dari jabatan. Tetapi, bila dalam proses hukumnya nanti pihak tersebut terbukti bersalah dan dipenjara, maka secara otomatis dikeluarkan.
"Ini prosesnya lagi berjalan. Ada yang diproses di Kejari Surabaya, yang staf kelurahan itu. Kalau terbukti bersalah akan kami keluarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kota Surabaya juga telah menjatuhkan hukuman pada salah satu pelaku kasus pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Bangkingan, Lakarsantri Surabaya.
Inspektur Kota Surabaya, R Rachmad Basari mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah bebas dari jabatan. "Penurunan jabatan maksudnya lepas dari jabatan strukturalnya. Masih berstatus ASN tapi tidak menjabat. Hanya staf biasa," terangnya 9 Februari 2023.
Sementara, untuk kasus lainnya masih dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan. Mengenai pelaporan ke pihak berwajib tinggal mengikuti proses selanjutnya.
"Kalau melapor ke aparat penegak hukum, kami tinggal mengikuti proses. Nanti ada ketentuan bagi ASN kalau terkena masalah pidananya. Prinsipnya pasti kita proses semuanya," terangnya.