Walikota ‘Warning’ Truk dan Bus Masuk Tengah Kota
Keberadaan truk dan bus bandel yang melintasi jalan di tengah Kota Probolinggo masih dijumpai. Seharusnya truk dan bus melintasi Jalang Lingkar Utara (JLU) dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di pinggiran Kota Probolinggo.
Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin pun memberikan peringatan kepada jajarannya terutama kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar menertibkan truk dan bus yang melanggar.
“Untuk menindak truk dan bus yang melanggar, Dishub bisa bekerja sama dengan pihak Polresta Probolinggo,” katanya.
Hal itu diungkapkan Habib Hadi, panggilan akrab walikota saat meninjau proyek perbaikan Jalan Basuki Rachmad dan Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Selasa, 10 November 2020.
Dua ruas jalan tersebut (Jalan Ahmad Yani dan Jalan Basuki Rachmad) rusak berat karena menjadi jalur pengalihan akibat rusaknya jembatan di JLU. Tetapi setelah jembatan di JLU selesai dibangun, tidak ada alasan lagi, truk dan bus menerobos jalur di tengah kota.
Sisi lain, Jembatan Kedungasem yang ambruk kemudian diganti untuk sementara dengan jembatan bailey. Sehingga jembatan darurat itu hanya bisa dilewati mobil dan truk berukuran kecil.
Akibatnya, sejumlah truk dan bus menerobos masuk tengah kota seperti, Jalan Pahlawan, Jalan Mastrip, dan Jalan HOS Tjokroaminoto. “Saya biasa menyaksikan truk-truk besar melintasi Bundaran Gladak Serang,” ujar Yono, warga Kecamatan Kanigaran.
Remaja yang hobi gowes (bersepeda) itu sering ketika pagi hari melintasi Bundaran Gladak Serang dikagetkan munculnya truk tronton yang mengitari jalan berbentuk bundaran itu. “Kalau kendaraan segeda itu lewat Bundaran Gladak Serang ya jalannya cepat jebol,” katanya.
Terkait truk dan bus yang bandel, walikota menegaskan, tidak ada alasan lagi untuk melintasi jalan tengah kota. “Kalau truk dan bus melewati kawasan tengah kota, jalan cepat rusak,” katanya.
Walikota juga meminta Dishub merespon laporan warga terkait truk dan bus yang melewati tengah kota.
Semenatar itu Kabid LLA pada Dishub Kota Probolinggo, Purwanto mengatakan, segera berkoordinasi dengan jajaran Polresta Probolinggo untuk menertibkan truk dan bus bandel. “Yang bisa menilang truk dan bus yang melanggar ya polisi, Dishub hanya mendampingi,” katanya.
Advertisement