Risma Dikabarkan Cabut Laporan, Polrestabes Tunggu Kepastian
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan akan mencabut laporan dugaan penghinaan terhadapnya. Dugaan penghinaan ini, dilakukan oleh Zikria Dzatil lewat akun Facebooknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran pun membenarkan kabar tersebut. Kata dia, pihak perwakilan dari Tri Rismaharini telah mengkomunikasikan rencana pencabutan itu.
"Ada rencana mencabut laporan. Sudah dikomunikasikan. Surat belum turun cuma informasinya sudah ada," kata Sudamiran saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 8 Februari 2020.
Kata Sudamiran, saat ini Polrestabes Surabaya masih dalam kapasitas menunggu kepastian soal pencabutan laporan tersebut. Meski sudah ada rencana pencabutan laporan, Zikria sampai sekarang masih tetap mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.
Sudamiran juga menyebut jika permohonan penangguhan penahanan yang sempat diajukan oleh pihak Zikria, masih belum diputuskan oleh Polrestabes Surabaya. Alasannya, polisi butuh waktu untuk mempertimbangkan apakah akan mengabulkan atau menolak atas permintaan penangguhan penahahan tersebut.
"Sudah masuk yang dari keluarga sudah diproses. Namanya kan diproses nanti kita pertimbangkan. Apakah pemeriksaan sudah selesai apa belum," katanya.
Kata dia, selain mempertimbangkan kebutuhan untuk pemeriksaan, Polrestabes Surabaya juga mempertimbangkan alasan subjektif dan obyektif dari permintaan tersebut. Misalnya, apakah Zikria akan kooperatif atau justru berpotensi mengulangi perbuatannya hingga menghilangkan barang bukti.
"Segala pertimbangan itu nanti akan dilakukan dalam gelar perkara. Hasilnya dikabulkan atau tidak," jelasnya.
Advertisement