Walikota Surabaya Eri Cahyadi: PPDB 2024/2025 Tak Ada Titipan KK
Pemkot Surabaya berkomitmen memperketat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2024/2025. Hal ini dilakukan agar tak memberi celah terhadap segala bentuk kecurangan selama proses PPDB berlangsung nantinya.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pihak melalukan antisipasi dengan menerapkan beberapa aturan pada SD dan SMP negeri maupun swasta yang ada di Kota Pahlawan.
Pertama, Eri menyampaikan bahwa tidak dibolehkan SD dan SMP negeri menambah jumlah kelas, serta menerima siswa dari luar jumlah peserta didik yang telah ditentukan.
"Kedua, sekolah swasta bisa membuka pendaftaran dengan kategori yang jelas. Jadi mereka (sekolah) harus memunculkan informasi sejak awal, berapa besaran SPP, dan uang gedung. Jadi orang bisa mengetahui,” kata Eri, Sabtu, 6 Januari 2024.
Menurut Eri, dengan penerapan aturan tersebut peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri, dapat memilih sekolah swasta sesuai dengan kemampuan.
“Seumpama ada yang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin (gamis), barulah kami gunakan BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah) untuk kita titipkan ke sekolah swasta. Jadi ada keterbukaan sejak awal soal informasi tersebut,” terangnya.
Selain memberikan sejumlah catatan untuk sekolah negeri dan swasta, Walikota Eri kembali meminta warga untuk tidak menitipkan KK (Kartu Keluarga) demi mendekatkan jarak antara rumah dengan sekolah yang dituju.
“Sebetulnya titipan itu tidak ada, jadi saya minta diperketat lagi syarat-syarat PPDB. Saya juga minta jangan ada yang menitipkan KK,” tegasnya.
Ia pun berharap, sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak. Seperti berinovasi dalam metode pengajaran, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan meningkatkan fasilitas pendidikan. Dengan demikian, ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
“Baru tahun kemarin (tahun ajaran kemarin) sudah tidak ada titipan. Sejarah terbuka di tahun 2023, jumlah murid swasta sama persis dengan jumlah murid negeri bahkan lebih banyak swasta malahan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan komitmen sekolah negeri bahwa tidak akan melanggar aturan yang telah ditetapkan selama proses PPDB berlangsung.
“Semua sudah paham untuk kebersamaan. Kami data mulai awal, contoh sekolah swasta yang sudah melakukan penjajakan minat anak lalu dicatat, sehingga bisa intervensi. Misalnya setelah SD dia mau masuk SMP-B, kalau sudah terdeteksi itu kan lebih mudah,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, pada proses penerimaan peserta didik baru di sekolah swasta, Dispendik Surabaya juga terus melakukan upaya untuk menarik minat calon peserta didik. Di antaranya, bersama-sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mempromosikan sekolah swasta.
Tak hanya sampai di situ, Yusuf mengaku bahwa Dispendik Surabaya tengah menyiapkan skema penerimaan siswa inklusi di seluruh sekolah SD dan SMP pada tahun ajaran baru. Sebab, seluruh anak di Kota Surabaya mempunyai kesempatan yang sama dalam mengakses ruang pendidikan.
"Contoh guru kelas satu dan dua di SD kami latih bagaimana menangani psikologi anak. Jadi mengerti cara menenangkan atau membantu ABK (anak berkebutuhan khusus) memahami materi pembelajaran, serta membuat dia (ABK) bisa saling berkolaborasi dengan teman-teman lainnya di kelas,” tandasnya.