Walikota Surabaya akan Pecat ASN yang Terlibat Penipuan
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan aparatur sipil negera (ASN) Pemkot Surabaya yang dilaporkan melakukan penipuan penerimaan pegawai sudah dipindahtugaskan dan telah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat.
Bahkan, Eri memastikan pelaku akan diberhentikan sebagai ASN jika terbukti melakukan pidana yang dituduhkan. "Tak ada kompromi, jika itu terbukti langsung kami pecat," kata Eri, Minggu, 28 November 2021.
Diketahui, pelaku berinisial TR telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh salah satu korban. TR saat ini dipindah tugaskan dari salah satu dinas di Pemkot Surabaya ke kantor kecamatan untuk memudahkan proses hukum yang berjalan.
Dari hasil pemeriksaan awal internal, pelaku diduga melakukan aksi penipuan sendirian dan belum ditemukan adanya keterkaitan ASN lain di lingkungan Pemkot Surabaya.
Kasus penipuan penerimaan calon pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya ini mencuat setelah salah satu korban bernama Edo Edward melapor ke Polrestabes Surabaya dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.
Selain korban pelapor, pelaku juga diduga melakukan penipuan serupa terhadap delapan orang korban lain dengan total kerugian Rp1,3 milliar.
Diinformasikan, hingga saat ini ada 9 orang yang menjadi korban penipuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Pelaku berinisial TR yang tak lain adalah oknum pegawai Pemkot Surabaya.
Kasus penipuan ini bermula pada Juni 2021, pelaku TR menawarkan kepada Edo untuk bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. TR sendiri tak lain adalah langganan ojek online mobil yang dijalankan oleh Edo.
TR menawarkan jabatan ASN ke Edo dan teman-temannya diwajibkan membayar uang sebesar Rp150 juta per orang.
Karena Edo sudah berusia 53 tahun dan akan memasuki usia pensiun, TR berdalih nantinya korban akan diterima sebagai mutasi ASN dari Jakarta ke Surabaya.
Ia dan teman-temannya pun percaya karena dengan meyakinkan, TR menunjukkan foto-foto sebagai bukti kedekatannya dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah hingga orang di Kementerian Dalam Negeri.
Ia dan kedelapan temannya pun akhirnya percaya dan memberikan uang yang diminta oleh pelaku. Mereka lalu diminta untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) dengan melakukan absensi secara online setiap pukul 07.30 dan 17.00 WIB.
Kesembilan korban pun sempat mendapatkan transfer gaji sebesar Rp4.700.000 per bulan. Gaji itu sempat ia terima selama tiga bulan, mulai bulan Agustus, September dan Oktober 2021.
Hingga kemudian, Edo berinisiatif untuk mengecek pengirim gaji tersebut. Setelah dicek, ternyata perorangan dari oknum tersebut.
Setelah dikonfirmasi ke Pemkot Surabaya, ternyata rekrutmen tersebut tidak pernah terjadi. Akhirnya, ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.