Walikota Pasuruan Turun Langsung Swab On The Road
Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan Kota Pasuruan bersama Satgas Covid-19 Kota Pasuruan kembali menggelar sidak dan swab on the road ke beberapa kafe dan warung di Kota Pasuruan, pada Selasa, 6 Juli 2021.
Sidak ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang berkerumun di kafe dan warung yang buka di atas pukul 20.00 WIB, atau melebihi ketentuan dalam PPKM darurat dan merujuk pada Instruksi Mendagri No 115 Tahun 2021, maka warung, restoran, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima dilarang makan di tempat atau dine in. Pembelian makanan hanya boleh take away.
Diawali dari Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan, Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) langsung memimpin sidak dan swab on the road dengan didampingi Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), Kapolres Pasuruan Kota, Komandan Kodim 0819, serta jajaran Forkopimda lainnya.
"Tim swab dari Dinas Kesehatan juga ikut untuk tracing melakukan swab on the road kepada warga yang masih nekat nongkrong di warung," Ujar Gus Ipul.
Sebuah kafe yang berada di Jalan Slagah menjadi jujugan awal. Gus Ipul dan Kapolres langsung memimpin masuk kafe untuk mendata para pengunjung. Setelah mendapat teguran, tim swab on the road dari dinas kesehatan melakukan swab antigen kepada seluruh pengunjung.
" Dari sembilan pemuda yang diswab hasilnya negatif. Walaupun hasilnya negatif tetap kami peringatkan agar tidak lagi nongkrong," terang Gus Ipul.
Setelah itu, tim Satgas Covid-19 Kota Pasuruan kembali bergerak dan menemukan warung yang masih buka di sekitar Kelurahan Sekargadung. Sama seperti di warkop sebelumnya, seluruh pengunjung kafe ini juga dilakukan swab antigen, hasilnya dari 11 pengunjung negatif.
Ditambahkan Wakil Walikota Pasuruan Mas Adi,pihaknya serta jajaran Forkopimda yang turut hadir juga melakukan teguran dan edukasi secara langsung pada warga yang melanggar PPKM darurat agar kedepannya lebih memiliki kesadaran dan kewaspadaan terkait bahaya Covid-19.
"Kami menginginkan ke depannya semuanya tertib dengan mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Semua untuk pencegahan penularan virus covid-19," ujar Mas Adi.
Advertisement