Walikota Mojokerto Gencar Perangi Peredaran Cukai Ilegal
Pemerintah Kota Mojokerto gencar sosialisasi tentang cukai ilegal kepada berbagai kelompok masyarakat, Selasa 31 Agustus 2021.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, Kota Mojokerto memiliki potensi menjadi wilayah peredaran cukai ilegal.
Hal ini terbukti dengan ditemukannya rokok tanpa pitai cukai di daerah Tropodo pada tahun 2020 lalu.
"Peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara. Sebagai Aparatur Sipil Negara dalam pemberantasan cukai ilegal memiliki tugas untuk mengumpulkan informasi peredaran barang kena cukai ilegal sebagaimana tertuang dalam SK Walikota Mojokerto," kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Ning Ita berharap, dengan adanya sosialisasi ini Tim Pengumpulan Informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal bisa mendapatkan edukasiĀ dan pembekalan dalam pengumpulan informasi.
"Sehingga ke depan bisa terkumpul informasi yang akurat dan ada tindak lanjut untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal," katanya.
Sosialisasi diikuti oleh anggota tim pengumpulan informasi dengan narasumber Eko Bramantiyo, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bidang Penindakan dan Penyidikan dari KPPBC Sidoarjo.
Turut hadir dalam sosialisasi pagi ini Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ruby Hartoyo serta Kabag Perekonomian Ary Setiawan.
Advertisement